e-berita.com, Bolsel – Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) telah melaksanakan pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam penyelengaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.
Dalam pleno rekapitulasi tersebut, KPU Bolsel menetapkan sebanyak 52.924 pemilih yang masuk dalam DPS Kabupaten Bolsel untuk Pilkada serentak 2024.
Keputusan tersebut tertuang dalam berita acara hasil pleno rekapitulasi DPS nomor 359 tahun 2024 tentang Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Provinsi Sulawesi Utara dalam Penyelengaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024, Sabtu (10/08/2024)
“Sebagaimana hasil pleno penetapan rekapitulasi daftar pemilih sementara Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dalam Penyelengaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024, sebanyak 52.924 pemilih,” ungkap Komisioner KPU Bolsel Divisi Teknis, Fijay Bumulo, Minggu (11/08/2024)
Dikatakannya lagi, untuk Kecamatan dengan jumlah DPS terbesar di Kabupaten Bolsel yakni Kecamatan Bolaang Uki dengan jumlah 13.230 pemilih.
“Menyusul Kecamatan Posigadan dengan jumlah DPS sebanyak 10.877 pemilih, dan Kecamatan Pinolosian berjumlah 8.247 pemilih,” ujarnya.
“Sementara untuk Kecamatan dengan jumlah pemilih terkecil di Bolsel yakni Kecamatan Tomini, yakni sebanyak 4.370 pemilih,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Divisi Data KPU Bolsel, Sayful Tontoli mengatakab, dalam Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) Kabupaten Bolsel berjumlah 53.023 pemilih, dan setelah melalui proses pencocokan dan penelitian (Coklit), diperoleh jumlah DPS Bolsel sebanyak 52.924 pemilih.
“Setelah proses Coklit, ditemukan beberapa data penduduk yang sudah Tidak Memenui Syarat (TMS). Ada juga beberapa yang sudah pinda domisili,” ungkap Sayful. (rdk)
Berikut hasil rekapitulasi DPS Kabupaten Bolsel untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024;