✨Taqabbalallahu minna wa minkum. Minal Aidin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin!

Bolmong

TPID Bolmong Tindak Kendaraan Diduga Isi Pertalite Berulang, Warga Diimbau Tak Menimbun BBM

e-berita.com, Bolmong — Tim Resmob Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) melakukan penindakan di lapangan terhadap dugaan pengisihan BBM bersubsidi secara berulang di SPBU Komangaan

Penindakan tersebut dilakukan pada Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 12.30 WITA. Petugas menemukan sebuah kendaraan jenis Kijang pikup dengan nomor polisi DB XXXX GA yang diduga melakukan menimbun BBM dengan modus pengisian Pertalite lebih dari satu kali.

Dalam pemeriksaan di lapangan, petugas juga menemukan perlengkapan berupa corong dan selang yang berada di dalam kendaraan. Selain itu, terdapat bukti bahwa kendaraan tersebut sebelumnya telah melakukan transaksi pengisian Pertalite di lokasi lain.

Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Tim Resmob Polres Bolmong bersama TPID dengan memberikan peringatan kepada pengemudi agar tidak mengulangi perbuatannya.

Petugas menegaskan, apabila tindakan serupa kembali dilakukan, yang bersangkutan dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya aparat dan pemerintah daerah menjaga distribusi BBM bersubsidi agar tetap tepat sasaran serta mencegah praktik pembelian secara berlebihan yang berpotensi mengganggu ketersediaan BBM bagi masyarakat.

Di tengah munculnya kekhawatiran terkait ketersediaan BBM, pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tidak panik dan tidak melakukan pembelian secara berlebihan maupun penimbunan.

Masyarakat diminta membeli BBM sesuai kebutuhan dan tidak memanfaatkan situasi untuk mencari keuntungan pribadi, termasuk dengan menimbun BBM kemudian menjualnya kembali dengan harga yang tidak wajar.

Pemerintah bersama aparat penegak hukum akan terus melakukan pengawasan di lapangan guna memastikan distribusi BBM berjalan tertib, adil, dan dapat dinikmati masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Masyarakat juga diharapkan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Jika menemukan dugaan penyalahgunaan atau praktik penimbunan BBM, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak berwenang.

Pemerintah memastikan pengawasan akan terus diperkuat dan setiap dugaan penyalahgunaan BBM akan ditindak sesuai aturan yang berlaku. (rdk)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button