E-BERITA.COM, BOLSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolsel, Rabu (07/07/2021) mengelar dua agenda sidang Paripurna sekaligus.
Kedua agenda sidang Paripurna ini ialah, pembicaraan tingkat satu atas tiga Ranperda usulan dari Pemkab Bolsel dan pembicaraan tingkat dua atas satu Ranperda usulan Pemkan Bolsel.
Dalam rapat ini dibuka langsung oleh Ketua DPRD Bolsel Arifin Olii didampingi Wakil Ketua DPRD Bolsel Salman Mokoagow dan turut dihadiri Bupati Iskandar Kamaru, Wabup Deddy Abdul Hamid, Sekda Arvan Ohy, Anggota DPRD Bolsel, para Asisten, Kepala OPD serta para Camat.
Paripurna diawali dengan pembacaan surat masuk nomor 100/732/sekda/4/2021/ oleh Sekretaris Dewan, Peky Bangki perihal penyampaian Ranperda hasil harmonisasi Pemda yang ditujukan kepada pimpinan DPRD.
Ketua DPRD Bolsel Arifin Olii menyampaikan, paripurna ini dalam rangka mendengarkan penyampaian Bupati mengenai usulan ke tiga Ranperda dari eksekutif lewat pembicaraan tingkat satu serta pembicaraan tingkat dua atas Penetapan satu Ranperda usulan Pemda menjadi Perda.
“Kami DPRD Bolsel menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk dibahas bersama pada tahapan selanjutnya, sehingga mendapatkan Perda yang sempurna demi kepentingan masyarakat,” kata Arifin.
Sementara itu, ditempat yang sama Bupati dalam sambutannya menyampaikan dengan hati yang tulus dan iklas Pemkab Bolsel menyamapikan terima kasi kepada Ketua DPRD Bolsel dan Anggota DPRD Bolsel.
“Semoga sumbangsi pertama ini, akan memperkuat legalitas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Semoga allah SWT, senantiasa dapat memberikan taufik dan hidaya kepada kita sekalian, dalam menata regulasi perundang-undangan yang baik, sebagai pedoman dan arah kebijakan daerah demi terwujudnya Bolsel yang bersatu, berdaulat, mandiri, sejahterah dan kepribadian dengan semnagat gotong royong berdasrkan pancasila,” tukasnya. (Advetorial)