✨Taqabbalallahu minna wa minkum. Minal Aidin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin!

Bolmong

Tindaklanjuti Polemik Kenaikan Desil, Pemkab Bolmong Gandeng BPS dan BKKBN

e-berita.com, Bolmong — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow bergerak cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait perubahan atau kenaikan status desil sosial-ekonomi yang berdampak terhadap akses sebagian warga terhadap program bantuan pemerintah.

Persoalan tersebut dibahas secara serius melalui rapat strategis yang digelar Pemkab Bolmong bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Jumat (4/9/2026).

Rapat tersebut dihadiri langsung Bupati Bolaang Mongondow, Yusra Alhabsyi, S.E., M.Si., Sekretaris Daerah Abdullah Mokoginta, S.H., M.Si., Kepala Dinas Sosial, serta jajaran BPS Bolaang Mongondow yang diwakili Kasubag Umum Furqon dan Pejabat Fungsional Statistika Pertama, Meilisa.

Bupati Yusra menegaskan, pemerintah daerah tidak ingin persoalan perubahan status desil hanya berhenti pada pembahasan administratif. Menurutnya, setiap keluhan masyarakat harus ditindaklanjuti secara konkret, terutama ketika menyangkut warga yang selama ini bergantung pada bantuan pemerintah.

“Kita harus memastikan setiap pengaduan masyarakat ditangani dengan serius. Jangan sampai ada masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan justru tidak terakomodasi hanya karena persoalan data yang belum tervalidasi dengan baik,” tegas Yusra.

Karena itu, Pemkab Bolmong bersama BPS dan BKKBN sepakat memperkuat mekanisme pengaduan sekaligus memperluas akses masyarakat untuk menyampaikan keberatan atau klarifikasi terkait perubahan status desil.

Selama ini, BPS telah menyediakan sejumlah kanal pengaduan, antara lain melalui layanan aplikasi, Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) melalui operator desa, serta pengaduan secara langsung di Kantor BPS Bolmong.

Namun, kondisi geografis wilayah Bolmong dan keterbatasan sebagian masyarakat untuk mendatangi kantor BPS menjadi salah satu pertimbangan pemerintah daerah untuk menghadirkan mekanisme pengaduan yang lebih dekat dengan masyarakat.

Melalui kolaborasi dengan Dinas Sosial dan BKKBN, Pemkab Bolmong akan menyiapkan petugas pengaduan yang dapat turun langsung ke lapangan. Petugas tersebut nantinya tidak hanya menerima keluhan, tetapi juga melakukan penelusuran atau tracking terhadap faktor yang menyebabkan perubahan status desil.

Langkah ini dinilai penting, terutama untuk memastikan masyarakat rentan yang benar-benar membutuhkan intervensi pemerintah tidak kehilangan haknya akibat persoalan data yang belum terverifikasi secara menyeluruh.

Bupati Yusra kembali menekankan pentingnya validasi data dilakukan secara objektif dan transparan.

“Data harus kita pastikan benar. Kita tidak ingin ada masyarakat yang seharusnya menerima bantuan kemudian tidak menerima karena persoalan yang belum jelas. Tetapi di sisi lain, data juga harus sesuai dengan kondisi riil masyarakat,” ujarnya.

Selain memperkuat mekanisme pengaduan, Pemkab Bolmong bersama BPS dan BKKBN juga akan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai berbagai faktor yang dapat memengaruhi perubahan status desil sosial-ekonomi.

Berdasarkan hasil evaluasi yang dibahas dalam pertemuan tersebut, terdapat sejumlah indikator yang dapat berkontribusi terhadap perubahan status desil, di antaranya aktivitas transaksi pada rekening tabungan yang dinilai melebihi batas kewajaran, penggunaan NIK dalam aktivitas judi online, pinjaman online maupun fasilitas kredit perbankan lainnya, serta perubahan atau lonjakan beban pemakaian listrik.

Karena itu, pemerintah daerah mendorong masyarakat untuk lebih memahami mekanisme pemutakhiran data sosial-ekonomi sekaligus aktif melakukan klarifikasi apabila terdapat ketidaksesuaian antara kondisi sebenarnya dengan data yang tercatat.

Pemkab Bolmong juga memastikan sinergi lintas instansi akan terus diperkuat agar proses verifikasi dan validasi data tidak hanya mengandalkan sistem, tetapi juga mempertimbangkan kondisi faktual masyarakat di lapangan.

Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan basis data sosial-ekonomi yang lebih akurat, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Bupati Yusra menegaskan, pemerintah daerah akan terus mengawal proses tersebut agar kebijakan bantuan sosial benar-benar berpihak kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Yang paling penting adalah keadilan. Kita ingin bantuan pemerintah diberikan kepada mereka yang memang berhak dan membutuhkan. Karena itu, setiap persoalan data harus kita selesaikan bersama dengan cara yang transparan dan berdasarkan kondisi nyata di lapangan,” pungkasnya.

Dengan penguatan kanal pengaduan, penelusuran langsung ke lapangan dan edukasi kepada masyarakat, Pemkab Bolmong berharap persoalan terkait perubahan status desil dapat ditangani secara lebih cepat sekaligus mencegah munculnya kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Pada akhirnya, akurasi data menjadi fondasi penting agar berbagai program perlindungan sosial pemerintah dapat disalurkan secara tepat sasaran, adil dan berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Totabuan. (rdk)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button