e-berita.com, Bolmut – Korban perampasan sapi bunting di Desa Buko Selatan, Kecamatan Pinogaluman, Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) yakni Nur Habi bersama kuasa Hukum terus melakukan upaya hukum.
Kali ini, Sangadi Buko Selatan dilaporkan ke Ombudsman oleh Nurhabi bersama kuasa Hukumnya.
Yuliati Musa SH selaku Kuasa Hukum Nur Habi mengatakan selain Dugaan Tindak Pidana Pencurian yang dilakukan secara bersama-sama yang sementara berproses di Polsek Pinogaluman, pihaknya juga melayangkan aduan ke APIP Daerah untuk menelusuri adanya dugaan Penyalahgunaan wewenang oleh Oknum Sangadi Buko Selatan.
“Aduan ini sudah di teruskan ke Ombudsman perwakilan Sulawesi Utara di Manado, selain itu kami menunggu kabar selanjutnya dari surat-surat yang telah mereka layangkan,” kata Yulianti, selasa (9/7/24).
Terinformasi, Laporan pengaduan terkait ternak sapi bantuan yang diduga ditarik paksa oleh Sangadi dan aparat Desa buko Selatan saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh unit Reskrim Polsek Pinogaluman.(RHB)