✨Taqabbalallahu minna wa minkum. Minal Aidin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin!

Bolmong

Mediasi Damai Tonom – Ibolian Ditempuh, 11 Kesepakatan Bersama Ditandatangani

e-berita.com, Bolmong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) bergerak cepat meredam konflik antarwarga Desa Tonom dan Desa Ibolian, Kecamatan Dumoga Tengah, dengan memfasilitasi mediasi damai yang digelar di Balai Desa Ibolian Satu, Kamis (24/9/2026).

Mediasi tersebut dipimpin langsung Bupati Bolaang Mongondow, Yusra Alhabsyi, SE, M.Si, didampingi Wakil Bupati Dony Lumenta, S.STr, Kapolres Bolmong, Dandim 1303 Bolmong, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Camat Dumoga Tengah, pemerintah desa, tokoh masyarakat, hingga perwakilan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) tingkat Provinsi Sulawesi Utara dan Kabupaten Bolaang Mongondow.

Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak sepakat mengakhiri konflik yang sempat mengganggu keamanan dan aktivitas masyarakat. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam dokumen perdamaian yang ditandatangani bersama sebagai bentuk komitmen untuk menjaga situasi tetap kondusif.

Bupati Yusra Alhabsyi menegaskan bahwa perdamaian tidak boleh berhenti pada seremoni penandatanganan kesepakatan, tetapi harus diwujudkan melalui komitmen nyata seluruh elemen masyarakat.

“Saya berharap ini adalah pertemuan untuk menyepakati perdamaian. Sebab pertikaian hanya akan memberi dampak negatif dan mengganggu aktivitas kita sehari-hari,” ujar Yusra.

Ia mengaku prihatin atas konflik yang terjadi karena tidak hanya merusak hubungan antarmasyarakat, tetapi juga berdampak pada pengguna jalan yang melintas di wilayah tersebut.

“Sebagai pimpinan daerah, saya sangat malu ketika ada daerah yang bertikai, apalagi sampai mengganggu aktivitas masyarakat pengguna jalan raya. Saya berharap ini terakhir kali adanya kesepakatan damai,” tegasnya.

Menurut Yusra, konflik berkepanjangan juga berpotensi menghambat proses pendidikan, aktivitas ekonomi, hingga perkembangan generasi muda. Karena itu, pemerintah daerah berkomitmen mengambil langkah konkret untuk mencegah konflik serupa kembali terjadi.

Salah satu langkah yang disepakati adalah pemasangan kamera pengawas (CCTV) di kawasan perbatasan Desa Tonom dan Desa Ibolian, disertai penambahan lampu penerangan jalan guna meningkatkan keamanan wilayah.

Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong pelaksanaan kegiatan sosial yang melibatkan masyarakat kedua desa sebagai upaya mempererat kembali hubungan persaudaraan yang sempat terganggu akibat konflik.

Sementara itu, Kapolres Bolaang Mongondow AKBP Reza Morandy Tarigan menegaskan bahwa aparat kepolisian tetap akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum apabila terjadi kembali aksi kekerasan atau keributan.

“Sebagai penegak hukum, kami berharap perdamaian ini menjadi momentum kebersamaan dan bersepakat tidak ada lagi kejadian serupa di kemudian hari. Jika masih ada ditemukan persoalan yang sama, kami tidak segan-segan melakukan penindakan sesuai hukum,” katanya.

Dalam kesepakatan tersebut, kedua desa juga menyatakan siap menyerahkan warga yang terbukti melakukan tindakan melanggar hukum kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah desa bersama tokoh masyarakat juga diminta berperan aktif menjaga situasi keamanan sekaligus mengedukasi masyarakat agar tidak mudah terprovokasi.

Sebelas Poin Kesepakatan Perdamaian

Hasil mediasi menghasilkan 11 poin kesepakatan yang menjadi pedoman bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban, yakni:

• Kedua belah pihak sepakat mengakhiri pertikaian yang terjadi dan tidak lagi mengungkit konflik di masa lalu.

• Berkomitmen mewujudkan kehidupan yang damai serta tidak mengulangi keributan serupa.

• Menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk memproses setiap pelaku pelanggaran hukum.

• Pemerintah desa dan tokoh masyarakat akan menyerahkan warga yang kembali melakukan keributan kepada pihak berwajib.

• Pemerintah kedua desa bertanggung jawab mengoordinasikan para pelaku keributan yang terjadi.

• Pemerintah daerah akan memasang CCTV di wilayah perbatasan Desa Tonom dan Desa Ibolian serta menambah lampu penerangan jalan.

• Pemerintah desa bersama seluruh elemen masyarakat menghentikan penjualan dan peredaran minuman keras.

• Penertiban penggunaan knalpot racing akan dilakukan oleh pihak terkait.

• Pemerintah dan masyarakat kedua desa wajib memberikan jaminan keamanan kepada seluruh warga di mana pun berada.

• Senjata api dan senjata tajam yang dimiliki warga harus dikumpulkan melalui pemerintah desa paling lambat satu minggu sejak kesepakatan ditandatangani.

• Pemerintah kedua desa wajib menyosialisasikan seluruh isi kesepakatan kepada masyarakat.

Penandatanganan kesepakatan damai tersebut menjadi tonggak komitmen bersama Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, aparat keamanan, pemerintah desa, dan seluruh elemen masyarakat untuk mengakhiri konflik serta membangun kembali hubungan sosial yang harmonis demi terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif di Kecamatan Dumoga Tengah. (rdk)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button