✨Taqabbalallahu minna wa minkum. Minal Aidin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin!

Bolsel

Warga Protes Mobilisasi Alat Berat ke Hulu Mataindo, Aktivitas Sementara Dihentikan

e-berita.com, Bolsel – Rencana mobilisasi alat berat jenis ekskavator menuju kawasan hulu Desa Mataindo Utara, Kecamatan Pinolosian Tengah, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), memicu protes sejumlah warga, Kamis (17/9/2026). Perbedaan pandangan mengenai rencana tersebut sempat memanaskan situasi, namun berhasil diredam melalui mediasi yang difasilitasi pemerintah bersama unsur terkait.

Ketegangan bermula ketika warga mempersoalkan rencana masuknya alat berat ke kawasan hulu Mataindo. Berdasarkan informasi yang dihimpun, warga keberatan karena menilai Sangadi Mataindo Utara tetap mendorong mobilisasi alat berat, sementara status kawasan dan skema pemanfaatannya masih dalam pembahasan bersama pemerintah dan pihak terkait.

Keberatan itu kemudian disampaikan langsung kepada pemerintah desa. Perbedaan pendapat yang muncul sempat memicu ketegangan di lokasi, meski tidak berlangsung lama.

Situasi mulai kondusif setelah Anggota DPRD Bolsel, Olivia Paputungan, turun langsung menemui masyarakat dan mengajak seluruh pihak menahan diri agar perbedaan pandangan tidak berkembang menjadi konflik.

Tidak lama berselang, Camat Pinolosian Tengah, Indrajaya Mokoagow, bersama jajaran pemerintah kecamatan tiba di lokasi. Kapolsek Pinolosian, IPTU Lui Utusan, didampingi Kanit Intel AIPDA Gaguk Prasetyo, juga hadir untuk memastikan situasi keamanan tetap terkendali.

Selanjutnya, seluruh pihak sepakat menyelesaikan persoalan melalui dialog. Mediasi yang mempertemukan pemerintah desa, pihak investor, perwakilan masyarakat, serta unsur pemerintah dan aparat keamanan digelar di kediaman Anggota DPRD Bolsel, Olivia Paputungan.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bolsel Harmin Manoppo, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Ahmadi Modeong, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Oni Podomi, serta sejumlah unsur terkait lainnya.

Dalam mediasi itu, Camat Pinolosian Tengah, Indrajaya Mokoagow, menegaskan bahwa untuk sementara belum diperbolehkan adanya aktivitas apa pun di kawasan hulu Mataindo hingga terdapat kejelasan mengenai status kawasan dan ketentuan pemanfaatannya.

Menurut Indrajaya, pembahasan mengenai kawasan hulu Mataindo bukan kali pertama dilakukan. Pemerintah bersama masyarakat dan pihak terkait telah menggelar tujuh kali rapat untuk mencari solusi atas persoalan tersebut.

Bahkan, sehari sebelum munculnya protes warga, Rabu malam (16/9/2026), pemerintah kembali menggelar pertemuan guna membahas persoalan yang sama.

“Persoalan hulu Mataindo ini sudah tujuh kali kita rapatkan dan pertemukan bersama pihak-pihak terkait. Bahkan, tadi malam kita kembali melakukan pertemuan. Karena itu, sebelum semuanya jelas dan ada kesepakatan, belum boleh ada aktivitas di kawasan hulu,” ujar Indrajaya.

Ia menjelaskan, kawasan hulu Mataindo memiliki sejumlah status dan skema pengelolaan yang harus dikaji secara cermat, di antaranya Hutan Produksi Terbatas (HPT), Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Desa, serta kawasan yang berkaitan dengan Koridor Maleo.

“Belum boleh ada aktivitas. Di hulu Mataindo terdapat HPT, HKm, Koridor Maleo, dan Hutan Desa. Nanti kita lihat terlebih dahulu mana yang berdasarkan ketentuan dapat dimanfaatkan atau dikerjasamakan. Setelah itu kita musyawarahkan bersama masyarakat untuk mengakomodasi kepentingan desa,” tegasnya.

Kapolsek Pinolosian, IPTU Lui Utusan, mengimbau seluruh masyarakat dan pihak terkait agar menahan diri serta tidak mudah terprovokasi.

Menurutnya, penyelesaian persoalan harus mengedepankan komunikasi dan musyawarah sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.

Senada dengan itu, Kepala Badan Kesbangpol Bolsel, Harmin Manoppo, meminta seluruh pihak menyikapi persoalan tersebut dengan kepala dingin. Ia menegaskan, perbedaan pandangan tidak semestinya berkembang menjadi perselisihan selama masih tersedia ruang dialog untuk mencari solusi bersama.

Harmin juga mengajak masyarakat memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk menelusuri dan memastikan status kawasan hulu Mataindo sehingga setiap keputusan yang diambil memiliki dasar hukum dan administratif yang jelas.

Pesan serupa disampaikan Kepala Satpol PP Bolsel, Ahmadi Modeong. Ia menekankan pentingnya menjaga situasi tetap kondusif selama proses penyelesaian berlangsung.

“Komunikasi antara pemerintah, masyarakat, pemerintah desa, dan pihak terkait perlu terus dibangun untuk menemukan jalan keluar yang dapat diterima bersama,” katanya.

Mediasi tersebut akhirnya menghasilkan kesepakatan bahwa untuk sementara tidak diperbolehkan adanya aktivitas di kawasan hulu Mataindo sampai terdapat kejelasan mengenai status kawasan serta bagian-bagian yang dapat dikelola sesuai ketentuan yang berlaku.

Kesepakatan itu dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani bersama oleh Camat Pinolosian Tengah, Kepala Bagian Tapem, Kapolsek Pinolosian, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Satpol PP, pihak investor, tokoh masyarakat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Anggota DPRD Bolsel Olivia Paputungan, Babinsa, serta unsur terkait lainnya.

Sebagai tindak lanjut dari hasil mediasi sekaligus untuk menjaga situasi tetap kondusif, pihak investor juga menyatakan akan menarik sementara alat berat dari Desa Mataindo Utara hingga terdapat keputusan lebih lanjut mengenai status dan pemanfaatan kawasan hulu Mataindo. (rdk)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button