• BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use
e-berita.com
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
e-berita.com
No Result
View All Result
Home BOLMONG RAYA Bolsel

Kasus Asusila Terhadap Anak di Bolsel Mengkhawatirkan

Medio 2023 hingga 2025, Terdapat 69 Kasus

redaksi by redaksi
10 Februari , 2025
in Bolsel
0
Kasus Asusila Terhadap Anak di Bolsel Mengkhawatirkan
0
SHARES
56
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

e-berita.com, Bolsel – Kasus kekerasan seksual atau asusila terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) semakin mengkhawatirkan dan perlu diseriusi oleh semua pihak.

Pasalnya, dari medio tahun 2023 hingga februari 2025 ini, tercatat telah ada 69 kasus pelecehan seksual, atau pesetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Bahkan, di awal tahun 2025 ini telah terjadi empat kasus, tiga diantaranya telah ditangani oleh Polres Bolsel.

Mirisnya lagi, pelaku kejahatan ini justru berasal dari lingkungan terdekat korban, seperti ayah kandung, ayah tiri, paman, bahkan tetangga.

Orang-orang yang harusnya menjadi pelindung justru menjelma menjadi monster yang merusak masa depan para korban.

Hal itu sebagaimana diungkapkan oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Bolsel, Suhartini Damo, Senin (10/02/2025)

“Rata-rata para pelaku merupakan keluarga dan keraban korban. Mereka yang harusnya jadi pelindung malah sebaliknya,” ungkap Suhartini via WhastAap.

Dia menyebut, dalam pencegahan, sejumlah upaya telah dilakukan oleh pihaknya. Seperti sosialisasi pencegahan perkawinan dini di sekolah-sekolah, dan desa, sosialisasi perlindungan anak dan perempuan di tingkat Kecamatan dan Kabupaten serta, sosialisasi teman sebaya Forum Anak Daerah (FAD).

“Ada juga kegiatan yang dari desa. Mereka mengundang dinas sebgai pemateri terkait pencegahan pelecehan seksual pada anak dan KDRT,” ungkapnya.

Suhartini mengatakan lagi, maksimalnya pencegahan ada di lingkungan keluarga dan masyarakat. Sehingga itu ia berharap, pentingnya peran masyarakat dalam melindungi anak-anak kita.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bolsel, Iptu Dedy Vengky Matahari, menegaskan bahwa seluruh elemen masyarakat harus mengambil peran dalam upaya mencegah peningkatan kasus kekerasan seksual terhadap anak.

“Jika tidak ada langkah pencegahan, dikhawatirkan jumlah kasus akan terus meningkat. Kami mengajak masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat untuk berperan aktif dalam melindungi anak-anak dari tindakan kejahatan ini,” ujar Iptu Dedy.

Ia mengungkap, dari hasil analisis Kepolisian, maraknya penyalahgunaan media sosial dan akses terhadap konten pornografi menjadi faktor pemicu beberapa kasus pencabulan.

Selain itu, pihak kepolisian juga tengah mendalami apakah ada faktor ketidakpuasan dalam rumah tangga yang menyebabkan pelaku melakukan perbuatan tercela terhadap anak di bawah umur.

“Ini masih perlu penelitian lebih lanjut bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” tambahnya.

Sebagai langkah pencegahan, Polres Bolsel berencana merancang program yang tidak hanya berfokus pada penindakan hukum, tetapi juga pada edukasi dan pencegahan.

“Orang tua harus lebih ketat dalam mengawasi tontonan anak di media sosial. Jangan mudah menitipkan anak kepada orang lain, terutama anak perempuan,” imbau Kasat Reskrim.

Para pelaku kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur akan menghadapi sanksi berat. Berdasarkan Pasal 76D Jo 81 Ayat (1) dan (2) UU RI No. 17 Tahun 2016, pelaku diancam hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda hingga Rp 5 Miliar. (rdk)

Tags: AnakasusilaBolselDPPKBP3AIptu Dedy Vengky Mataharikekerasan seksualPolresSuhartini Damo
Previous Post

Polres Bolsel Menggelar Operasi Samrat 2025

Next Post

Dukung Program Ketahanan Pangan, Kapolres Bolsel Tinjau Perkebunan Jagung Siap Panen

redaksi

redaksi

Next Post
Dukung Program Ketahanan Pangan, Kapolres Bolsel Tinjau Perkebunan Jagung Siap Panen

Dukung Program Ketahanan Pangan, Kapolres Bolsel Tinjau Perkebunan Jagung Siap Panen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • THR Sebesar 100 Persen Dari Gaji Pokok Guru ASN Tak Kunjung Cair

    THR Sebesar 100 Persen Dari Gaji Pokok Guru ASN Tak Kunjung Cair

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersandung Tipikor DD dan ADD Sangadi Meyambanga Resmi Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Peraih Passing Grade Tes SKD CPNS Bolsel Hari Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegiat Sepak Bola Bintauna Tolak Penggunaan Lapangan Inomasa Sebagai Lokasi Pasar Malam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Bolmut Diminta Datangkan Ahli Periksa Proyek Rp 44,9 Miliar Tahun Anggaran 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

E-berita.com

Jl. Boulevard, Dusun II, Desa Sondana, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Email:redaksi@eberita.com

About Us

Tentang Kami
Redaksi
Privacy Policy
Terms of Use
Rate iklan
Kontak

Help

Kode Etik
Jenjang Karir
Form Pengaduan
Survei Visitor
Hak Jawab & Koreksi Berita

Media Network

Waktu.news
Tinta.news
  • BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.