• BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use
e-berita.com
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
e-berita.com
No Result
View All Result
Home BOLMONG RAYA Bolsel

DKP Bolsel Warning KUBE Jangan Jual Bantuan

redaksi by redaksi
8 Juni , 2021
in Bolsel
0
DKP Bolsel Warning KUBE Jangan Jual Bantuan
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
E-BERITA.COM, BOLSEL – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), mewarning para Kelompok Bersama (KUBE) Nelayan agar tidak menjual bantuan yang diberikan Pemerintah.
Warning itu disampaikan Kepala DKP Awaludin Lamalani baru-baru ini. Menurutnya, bantuan itu diberikan dengan tujuan meringankan beban nelayan. Jadi jangan disalah gunakan, dipindahtangankan atau dijual.
“Sebelum menerima sudah ada fakta integritas antara DKP dan penerima (KUBE) bahwa tidak bisa diperjualbelikan,” tegas Awaludin.
Diungkapkannya bahwa, pihaknya pernah menemukan praktek jual beli bantuan perahu dan mesin katinting oleh salah satu KUBE.
“Setelah terima informasi ada salah satu Kube menjual bantuan tim kami langsung melakukan cek lapangan. Memang benar, saat di cek semuanya ternyata mereka sudah menjual bantuan tersebut,” ungkapnya.
Karena itu merupakan bantuan maka pihaknya pun langsung bertindak tegas dan menarik kembali perahu serta mesin yang sudah di jual ke pehak penada.
“Bantuannya kita tarik dan amankan. Untuk Kubenya sendiri langsung di sanksi tegas,” ujarnya.
Dia mengatakan, sanksi bagi Kube yang menyalahgunakan bantaun atau memperjualbelikan bantuan maka akan di hapus sebagai kelompok penerima bantuan serta bisa dipidanakan.
“Sanksi tegasnya, kelompok mereka kita blacklist, bahkan bisa kita proses ke jalur hukum,” tegas Lamalani.
Dirinya mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi mengawasi bantuan yang diberikan kepada nelayan.
“Jika ada masyarakat melihat Kube yang menjual bantuan silahkan lapor kepada kami,” pintanya.
Praktek jual beli, penyalagunaan bantuan dari pemerintah untuk kelompok Nelayan, Petani dan Usaha Mikro ini sangat rentan terjadi.  Bantuan yang ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat malah tidak dimanfaatkan dengan baik. Hal ini biasanya terjadi pada kelompok “siluman” atau kelompok yang berangotakan bukan berprofesi sebagai nelayan dengan tujuan hanya mencari keuntungan semata.
Pengawasan semua elemen pun diperlukan agar, bantuan yang disalurkan bisa tepat sasaran dan memberi dampak positif meningkatnya ekonomi masyarakat nelayan. (Ing)
Tags: Awaludin LamalaniBantuanDKP BolselKubeNelayan
Previous Post

Dampingi Gubernur H2M Sambut Kunker Puan Maharani di Sulut

Next Post

Bupati Iskandar Kamaru Buka Bimtek Penatausahaan Keuangan Perangkat Daerah 2021

redaksi

redaksi

Next Post
Bupati Iskandar Kamaru Buka Bimtek Penatausahaan Keuangan Perangkat Daerah 2021

Bupati Iskandar Kamaru Buka Bimtek Penatausahaan Keuangan Perangkat Daerah 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • THR Sebesar 100 Persen Dari Gaji Pokok Guru ASN Tak Kunjung Cair

    THR Sebesar 100 Persen Dari Gaji Pokok Guru ASN Tak Kunjung Cair

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersandung Tipikor DD dan ADD Sangadi Meyambanga Resmi Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Peraih Passing Grade Tes SKD CPNS Bolsel Hari Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegiat Sepak Bola Bintauna Tolak Penggunaan Lapangan Inomasa Sebagai Lokasi Pasar Malam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Bolmut Diminta Datangkan Ahli Periksa Proyek Rp 44,9 Miliar Tahun Anggaran 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

E-berita.com

Jl. Boulevard, Dusun II, Desa Sondana, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Email:redaksi@eberita.com

About Us

Tentang Kami
Redaksi
Privacy Policy
Terms of Use
Rate iklan
Kontak

Help

Kode Etik
Jenjang Karir
Form Pengaduan
Survei Visitor
Hak Jawab & Koreksi Berita

Media Network

Waktu.news
Tinta.news
  • BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.