Kegiatan tersebut diprakasai oleh Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bolsel, yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati, Kawasan Perkantoran Panago, Desa Tabilaa, Kecamatan Bolaang Uki, Senin (21/02/2022.
Kepala BKPSDM Bolsel Ahmadi Modeong menyampaikan, pelaksanaan kegiatan ini dasar hukumnya adalah Undang-undang (UU) Nomor 5, tahun 2014 tentang Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Terkait dengan peraturan pemerintah nomor 99 tentang kenaikan pangkat, sebagaimana yang diubah dengan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2002.
Berikut, peraturan kepala BKN nomor 33 tahun 2011 tentang kenaikan pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang memperoleh surat tanda tamat atau ijasah.
“Saat ini, ada kurang lebih 60 peserta yang mengikuti ujian, yang terbagi pada ujian dinas tingkat l sebanyak 9 orang, ujian tingkat ll sebanyak 17 orang dan penyesuaian ijasa sebanyak 34 orang,” kata Ahmadi.
Lanjutnya, total keseluruhan 60 orang yang mengikuti ujian dan beberapa peserta yang ikut dari luar daerah, termasuk dari Bawaslu Provinsi Sulut, Kepala Bagian dua orang yang ikut bersama-sama dengan peserta di Bolsel, serta dari Boltim yang ikut pada ujian kali ini.
“Tujuan dari pelaksanaan ujian kali ini, adalah sebagai sarana untuk menguji kemampuan PNS. Dimana mereka akan memperoleh ijasa, ketika setelah mengikuti ujian dan memperole beberapa syarat untuk naik pangkat, secara berjenjang,” terangnya.
Dikatakannya lagi, metode penilaian disampaikan ke pihak panitia atau BKPSDM langsung yang ditangani oleh penguji dari, BKN Regional 11 Manado.
“Muda-mudahan, pihak BKN yang juga sebagai panitia akan mampu memberikan penilaian secara objektif, layak tidaknya seseorang untuk bisa disesuaikan dengan kenaikan pangkat. Tentu juga, sebagai Kepala BKPSDM Bolsel, saya berharap para peserta untuk dapat mengikuti ujian ini secara tekun,” tandasnya. (irfani alhabsyi)