e-berita.com, Bolsel – Puluhan masyarakat desa Tobayangan, Kecamatan Pinolosian Tengah, menggelar aksi demonstrasi meminta keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menertibkan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayahnya.
Aksi demonstrasi tersebut dilakukan oleh masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Pergerakan Rakyat Tolak Pertambangan Tanpa Izin (APARAT PETI), yang digelar di Kantor Bupati dan Kantor DPRD Kabupaten Bolsel.
Dalam menyampaikan aspirasi, massa aksi di terima langsung oleh Bupati Bolsel, Iskandar Kamaru dan turut didampingi Sekda, Asisten I, serta sejumlah pimpinan OPD.
Renaldi Potabuga, salah satu orator massa aksi meminta ketegasan Pemda Bolsel, dalam hal ini Bupati agar segera menghentikan aktivitas PETI di Hulu Desa Tobayangan yang diduga dilakukan oleh para cukung.
Menurut mereka, aktivitas PETI yang dilakukan beberapa tahun terakhir di wilayah setempat jelaa bertentangan dengan Undang-undang Minerba, serta telah memberikan dampak terhadap kerusakan dan pencemaran lingkungan, bencana alam, serta dampak sosial di masyarakat setempat.
“Hari ini kami meminta keseriusan Pemda khususnya Bupati sebagai pucuk tertinggi pimpinan daerah untuk segera menindak serta menghentikan aktivitas PETI di wilayah Hulu Tobayangan,” tegas Renaldi.
Pihaknya juga berharap, aksi dalam menyampaikan aspirasi tersebut dapat ditindaklanjuti oleh Bupati, serta meminta kepada Bupati agar dapat turun ke wilayah Tobayangan bertemu dengan masyarakat di sana.
Sementara itu Bupati Bolsel, Iskandar Kamaru menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah khususnya dirinya tetap berkumitmen menolak yang namanya pertambangan tanpa izin, apalagi yang dilakukan secara modern menggunakan alat berat.
“Yang namanya PETI jelas kami di Pemerintahan menolak keberadaan hal itu. Dan secara pribadi saya berkomitmen tidak menerima adanya aktivitas tersebut di daerah ini,” tegas Bupati.
Bupati juga menyampaikan bahwa masalah yang terjadi di wilayah Hulu Tobayangan telah ditindaklanjuti dengan membentuk Tim. Namun lagi-lagi, kendala soal menertibkannya merupakan kewenangan dari Pemerintah Pusat.
“Kewenangan kami hanya sampai pada memberikan rekomendasi ke pemerintan provinsu sampai ke kementerian terkait soal penertiban aktivitas PETI ini,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa, sampai dengan saat ini belum ada satupun dokumen pengajuan rekomendasi untuk wilayah pertambangan rakyat (WPR) yang dikeluarkan oleh pihaknya.
“Ada beberapa koperasi yang mengajukan rekomemdasi untuk WPR, tapi sampai dengan saat ini berkas-berkas mereka tidak pernah saya tandatangani,” tegasnya.
Ia pun berjanji akan terus mempresure masalah PETI di hulu desa Tobayangan, agar aktivitas yang jelas merugikan masyarakat serta daerah itu dapat segera ditertibkan.
Usai menggelar aksi di Kantor Bupati, massa bergerak ke Kantor DPRD Kabupaten Bolsel untuk menyampaikan hal yang sama.
Para massa pendemo pun sempat melakukan aksi bakar ban di depan gedung para wakil rakyat, sembari menyiuarakan aspirasi mereka.
Puluhan massa aksi ini akhirnya diterima oleh dua anggota DPRD setempat yakni Marsel Aulia dan Rifal Dali.
Massa aksi berharap DPRD dapat mengeluarkan rekomendasi kepada pihak eksekutif untuk segera menertibkan aktivitas PETI di wilayah Hulu Tobayangan.
Berkaitan dengan tuntutan massa aksi tersebut, Marsel Aulia mengatakan jika pihaknya akan menampung dan menyampaikan ke pimpinan DPRD, serta ke Komisi II untuk segera mengagendakan kunjungan ke wilayah PETI guna memastikan adanya aktivitas serta dampak-dampak yang terjadi dari PETI tersebut.
“Setelah berkomunikasi dengan pimpinan DPRD, tanggal 30 Januari ini kita agendakan turun ke lapangan,” ungkapnya.
Ia pun mengapresiasi masyarakat Tobayangab yang sudah menyampaikan aspirasinya, serta berjanji akan segera menindaklanjuti semua tuntutan yang disampaikan para massa aksi. (rdk)