e-berita.com, Bolsel – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) dalam hal ini Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) menggelar Gebyar Pajak 2025 yang dirangkaikan dengan penyerahan SPPT PBB Tahun 2025 dan gerakan pangan murah (GPM) serta penyerahan reword untuk desa dan wajib pajak terbaik dengan transaksi Qris terbanyak, Kamis (08/05/2025)
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati H Iskandar Kamaru, S.Pt, M.Si, Wakil Bupati, Deddy Abdul Hamid, perwakilan Bank Indonesia (BI), Sekda Bolsel, Pimpinan Cabang Bank Sulut-Gorontalo (BSG), dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Bolsel.
Menyampaikan sambutannya, Bupati Iskandar Kamaru memberi apreasi kepada Pemerintah Kecamatan, Desa dan wajib pajak di daerah yang pada pelaporan SPPT PBB tahun 2024 lalu mampu mencapai target tepat waktu.
“Khususnya Kecamatan Bolaang Uki yang tahun kemarin capai lunas SPPT PBB tercepat. Tentu ini luar biasa. Karena biasanya Bolaang Uki paling terakhir, bahkan targetnya sering tidak capai. Saya ucapkan terima kasih,” ujar Bupati
Bupati juga menyampaikan terkait dengan kebijakan kenaikan Nilai Objek Pajak (NJOP) sebesar 39 persen tahun 2025 ini merupakan hasil analisa oleh tim survey Zona Nilai Tanah (ZNT).
“NJOP ini menjadi acuan masyarakat dalam menentukan nilai jual tanah. Tapi faktanya dilapangan tidak demikian, nilai jualnya tinggi tapi pajaknya justru rendah. Nah apa masyarakat mau menyesuaikannya nanti,” kata Bupati.
Ia berharap, untuk capai pajak SPPT PBB di tahun 2025 ini dapat tuntas tepat waktu dan mencapai target sebagaimana yang ditetapkan.
“Kepada pemerintah kecamatan, Desa yang sebelumnya jadi yang terbaik, maka tahun ini dapat dipertahankan. Demikian juga yang belum, agar bisa menjadi perhatian bersama,” harap Bupati.
Sebelumnya, Kepala BPKPD Bolsel, Lasya Mamonto S Pt, ME, menyampaikan tujuan dari kegiatan ini agar terbangunnya sinergitas atara stakeholder pengelola PBB di Kabupaten Bolsel dalam optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) khususnya di sektor pajak daerah.
“Selin itu untuk meningkatan kapasitas Pemerintah Desa dan Kecamatan dalam pengelolaan PBB-P2 serta
Peningkatan literasi digital masyarakat,” ujar Lasya.
Lanjut lasya melaporakan bahwa, dibandingkan dari tahun sebelumnya Rp. 1.156.370.976 terjadi peningkatan sebesar 39% untuk tahun ini sebesar Rp. 1.612.457.866,
“Peningkatan ini merupakan hasil analisa oleh tim survey Zona Nilai Tanah (ZNT), atas Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dengan mempertimbangkan kemampuan beban wajib pajak dan berdasarkan ketentuan yang berlaku,” kata Lasya.
“Penyesuai NJOP ini merupakan amanat UU Nomor 1 tahun 2022, dimana NJOP ditetapkan setiap 3 tahun dan untuk objek tertentu dapat ditetapkan setiap tahun berdasarkan perkembangan nilai pasar dan nilai ekonomos lahan,” jelasnya.
Lasya menambahkan, pada kesempatan ini pihaknya juga menyampaikan laporan kepada Bupati, Wabup dan Sekda, bahwa dalam rangka menunjang ekosistem digital di Bolsel, maka tahun 2025 ini BPKPD tidak lagi menerbitkan buku Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP).
“Semuanya kami sediakan dalam bentuk elektronik yang dapat diakses melalui petik bunga,” tutupnya.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati, Wabup dan Sekda turut melaunching pembayaran pajak via Qris, serta adanya demonstrasi tata cara pembayaran pajak melalui platfrom digital Tokopedia.
Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah pimpinan OPD, Camat dan Sangadi se-Bolsel serta, para pelaku UMKM. (**/rdk)