E-BERITA.COM, BOLSEL – Sekretaris Kabupaten Bolsel, Marzanzius Arvan Ohy menghadiri kegiatan sosialisasi Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK), Pengendalian Pemanfaatan Ruang Pasca ditetapkannya Undand-undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, bertempat di Swissbelhotel Maleosan Manado, selasa (04/05/2021).
Menurut Sekda kegiatan ini bertujuan untuk mendorong terciptanya tertib tata ruang sesuai dengan rencana tata ruang bagi Kabupaten dan Kota se Provinsi Sulut.
“Sosialisasi ini penting guna menyamakan persepsi dalam terciptanya tata ruang di daerah sesuai UU no 11 tahun 2020,” ujar Arvan.
Lanjut Panglima ASN di lingkungan Pemkab Bolsel ini mengatakan bahwa, kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten II bidamg ekonomi pembangunan Setprov Sulut DR. Praseno Hadi, MM, Ak.
“Untuk peserta kegiatan ini adalah seluruh Sekda Kabupaten dan Kota se Sulut yang merupakan ketua TKPRD (Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah), Kadis PU, Bapelitbangda, SatpolPP, BPN,” sebutnya.
“Sementara untuk pemateri dalam sosialisasi tersebut dari pihak Sekretariat Direktorat Jendral (Setditjen) KemenPUPR dan Dinas PUPR Provinsi Sulut,” tutupnya (ing)