e-berita.com, Bolsel – Dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Penyuluhan Produk Hukum pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Tahun 2024 di Kabupaten Bolsel, Rabu (30/10/2024)
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Caffe Quen Resto, Desa Sondana, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolsel, dan menghadirkan sejumlah narasumber berkompeten.
Mewakili pimpinan, Kepala Bagian Divisi Hukum KPU Provinsi Sulut, Charles Worotitjan menyampaikan, substansi kegiatan ini, untuk memberikan informasi berkepastian hukum terkait regulasi-regulasi yang digunakan pada tahapan Pilgub serta Pilkada, sehingga dapat disebarkan informasi ini secara luas kepada masyarakat.
“Kami laksanakan kegiatan ini secara masif, dan sudah dilaksanakan di hampir semua daerah se Sulut. Untuk Kabupaten Bolsel sendiri jadi daerah terakhir untuk jalur darat, dan selanjutnya kita bergeser ke daerah kepulauan,” ujar Charles
Dikatakannya lagi, kegiatan ini juga sebagai upaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, bukan hanya soal pada konteks pemilihan di tanggal 27 November 2024 nanti. Namun, tujuan lainnya yakni bagaimana masyarakat turut aktif mengawal seluruh tahapan demokrasi ini berjalan dengan baik.
“Harapannya lewat kegiatan ini, keterlibatan semua element, khususnya Ormas, OKP, Parpol, Pers serta masyarakat dapat membantu KPU dalam menyukseskan Pilkada serentak 2024, lewat pengenalan prodak hukum yang ada,” tegasnya.
Adapun beberapa narasumber dalam kegiatan penyuluhan tersebut seperti, Ketua Bawaslu Provinsi Sulut, Ardiles M.R mewoh, Komisioner KPU Bolsel, Divisi Hukum, Liswan Lumali, Kasi Intel Kejati Sulut, Dr. Marthin Tandi, S.H.,MH, Perwakilan BINDA, serta dua narasumber dari Pengiat Pemilu, yakni Terry Suoth dan Abdul K Tulusang.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh para anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 7 Kecamatan se Kabupaten Bolsel, para pimpinan Parpol peserta Pemilu, dan sejumlah wartawan yang bertugas di Kabupaten Bolsel. (rdk)