e-berita.com, Bolmut – Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mengapresiasi pelaksanaan Forum Group Diskusi Penyelarasan Materi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang diselenggarakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Bolmut selama 3 hari di Hotel Arya Duta Manado.
Apresiasi itu disampaikan Ketua Pansus 1 DPRD Bolmut, Budi Setiawan Kohongia usai pelaksanaan FGD, Rabu 23 Agustus 2023.Menurutnya FGD tersebut sangat baik dan bermanfaat dalam rangka menyatukan persepsi soal materi Ranperda tersebut.
“Sangat bagus sekali FGD ini.Apalagi yang hadir dalam FGD adalah OPD terkait dengan Sumber Pendapatan Daerah (PAD),”ucap Aris sapaan akrabnya.
Aris menjelaskan,selama pelaksanaan FGD,ada point-point dalam materi Ranperda yang sudah tak berlaku berkaitan dengan punggutan atau retribusi tak lagi dimasukan dalam Ranperda pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
“Karena ada regulasi baru yang mengatur soal itu,”ucapnya.
Tidak hanya itu lanjut Aris, punggutan pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang besarannya dinilai sangat membebani masyarakat telah dikurangi besarannya.”Dan itu telah di sepakati dalam FGD,”pungkasnya.(RHB)