e-berita.com, Bolmut – Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mengalami peningkatan.
Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Bolmut, Sirajudin Lasena saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) pelaksanaan reformasi birokrasi tahun 2024 dan penyusunan peta proses bisnis perangkat daerah di Quality Hotel, Manado, Selasa (5/3/2024)
Dalam kesempatan itu, Sirajudin Lasena mengungkapkan IRB Kabupaten Bolmut mengalami peningkatan medio 4 tahun terakhir.
Dimana ungkap Sirajudin, pada tahun 2020, IRB Kabupaten Bolmut berada pada angka 31,93 Poin.
“Dan pada tahun 2021 meningkat lagi menjadi 40,03 poin. Kemudian pada tahun 2022 meningkat menjadi 48,70 Poin, lalu meningkat lagi pada tahun 2023 menjadi 55,99 Poin,”ungkap Sirajudin.
Meningkatnya IRB Kabupaten Bolmut dalam 4 tahun terakhir kata Sirajudin Lasena adalah merupakan wujud sinergitas dan Soliditas seluruh Organisasi Perangkat Daerah dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmut.
Sehingga itu, Pj Bupati Bolmut menekankan hal tersebut bisa menjadi kunci kesuksesan dalam upaya mengimplementasikan Reformasi Birokrasi.
Terpisah, Kepala Bagian Organisasi Tatalaksana (Ortal) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bolmut, Supriadi Goma menyampaikan Rakor pelaksanaan reformasi birokrasi tahun 2024 dan penyusunan peta proses bisnis perangkat daerah yang digelar ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN-RB) Nomor 19 Tahun 2018.
Supriadi Goma mengatakan,dalam penyusunannya,peta proses bisnis harus memuat 8 prinsip, yaitu: Definitif, Urutan, Pelanggan, Nilai tambah, Konsensus Subyektif, Sederhana Representatif,
Fungsi Silang serta Keterkaitan.
“Penyusunan Peta Proses Bisnis ini merupakan salah satu bentuk komitmen peningkatan kualitas implementasi Reformasi Birokrasi Tahun 2024,”pungkasnya saat dihubungi awak media ini via seluler, Rabu 6 Maret 2024. (RHB)