EBERITA.COM, BOOMUT—DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar rapat paripurna dalam rangka penetapan empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Rapat yang berlangsung diruangan paripurna DPRD Bolmut,Selasa 8 Februari 2022 itu dipimpin langsung ketua DPRD Bolmut Frangky Chendra didampingi wakil ketua DPRD Salim Bin Abdullah, dan Saiful Ambarak serta dihadiri langsung Bupati Bolmut Depri Pontoh.
Empat Ranperda yang diparipurnakan yaitu
1. Ranperda tentang Kabupaten layak anak,
2. Ranperda tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,
3 Ranperda tentang pasal rakyat,
4. Ranperda tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana daerah.
Ketua DPRD Bolmut mengatakan,penetapan Ranperda tersebut telah melalui pembahasan panitia khusus (Pansus) DPRD Bolmut serta antar komisi DPRD dan pihak Pemda.
Senada disampaikan Anggota Bapemperda DPRD Bolmut,Mardan Umar.Mardan dalam laporannya mengatakan,penetapan empat Ranperda.tersebut merupakan ketentuan Permendagri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan prodak hukum daerah sebagaimana pasal 87.
Sementara itu,Bupati Bolmut dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah berpartisipasi, baik secara langsung, maupun tidak langsung atas ditetapkannya rumusan 4 (empat) buah
rancangan peraturan daerah kabupaten Bolmut ini.
“Terutama kepada seluruh anggota dewan yang terhormat, yang dengan pengorbanan serta curahan pikirannya telah mampu memberikan kontribusi yang sangat berharga dan bermakna,” pungkasnya.
Usai sambutan Bupati,Rapat paripurna dilanjutkan dengan pandangan akhir setiap fraksi yang ada di DPRD Bolmut yaitu Fraksi PDIP,Fraksi PPP,Fraksi Golkar serta Fraksi Kebangkitan persatuan.Empat Fraksi tersebut menerima dan menyetujui penetapan empat Ranperda tersebut.
Rapat paripurna diakhiri dengan Selain itu penandatanganan berita acara dan surat keputusan bersama antara DPRD dan Pemda Bolmut oleh Pimpinan DPRD dan Bupati.(RHB/Advertorial).