e-berita.com, Bolsel – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolsel resmi menetapkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2024 pada rapat Paripurna tahap II yang digelar, Kamis (10/08/2023).
Paripurna tersebut turut dirangkaikan dengan pembicaraan tahap I atas 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang masuk dalam agenda Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolsel Ir Arifin Olii bersama kedua Pimpinan, Salman Mokoagow dan Haritina S Badu, serta turut dihadiri langsung oleh Bupati Bolsel H Iskandar Kamaru SPt MSi bersama Sekda, para Anggota DPRD, jajaran forkopimda, Asisten Setda, pimpinan OPD dan Camat.
Ketua DPRD Bolsel, Ir Arifin Olii mengatakan, tahapan paripurna pembicaraan tahap ke II atas Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggarab 2024 ini dilaksakan setelah sebelumnya telah melalyi proses pembahasan di tingkat komisi DPRD bersama para mitra kerja dalam hal ini SKPD di lingkungan Pemkab Bolsel.
“Setelah proses pembahasan di tingkat komisi, selanjutnya dibahas lagi ditingkat Banggar DPRD bersama TAPD,” kata Arifin.
Dari proses pembahasan yang cukup alot tersebut maka, hari ini sebagaimana telah diagendakan, DPRD mengelar paripuna pembicaraan tahap II untuk mendapat persetujuan dari seluruh fraksi atas dokumen yang nantinya menjadi acuan Pemda dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggarab 2024.
“Paripurna penetapan dokumen KUA-PPAS tahun anggaran 2024 ini nantinya menjadi landasan Pemda dalam Penyusunan RAPBD tahun 2024,” ungkapnya.
Ditempat yang sama, dalam sambutannya Bupati H Iskandar Kamaru SPt MSi menyampaikan, terima kasih kepada DPRD Bolsel serta TAPD yang telah bersinergi dengan baik sehingga proses pembahasan RKUA-PPAS tahun anggaran 2024 berjalan lancar.
“Sekali lagi saya ucapkan terima kasi kepada pimpinan DPRD, Banggar DPRD, Ketua Komisi, dan Ketua Fraksi serta TPAD yang telah bersinergi untuk membahas bersama-sama dokumen yang nantinya menjadi acuam Pemda dalam penyusunan RAPBD tahun anggaran 2024,” ujar Bupati.
Bupati juga mengatakan, terkait beberapa masukan yang disampaikan oleh Fraksi-Fraksi di DPRD, hal tersebut nantinya akan ditindaklanjuti pada penyusunan RPABD tahun anggaran 2024.
“Sehingga semua program yang jadi skala prioritas sebagaimana termuat pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Jangka Panjang dapat terealisasikan dengan maksimal,” ungkap Bupati. (*/rdk)