E-BERITA.COM, BOLMUT – Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL-PP) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) melalui Bidang Pemadam kebakaran (Damkar) akan membentuk Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar).
Rencana tersebut disampaikan Salim Eyato selaku Kepala Seksi (Kase) Pencegahan Kebakaran saat ditemui awak media ini diruang kerjanya, Rabu (28/09/2022).
Salim mengatakan, Redkar ini akan dibentuk di semua Desa yang ada di Kabupaten Bolmut.
“Para relawan akan diambil dari Linmas di Desa masing-masing. Kita usahakan jumlah relawan setiap desa sebanyak 7 Orang,” ucapnya.
Dia menyampaikan, untuk mewujudkan hal ini,pihaknya dalam waktu dekat akan menggelar sosialisasi di setiap kecamatan.
“Karena target kami, tim relawan ini sudah terbentuk di tahun 2023 mendatang,”ujarnya.
Menurut dia, keberadaan tim Redkar di setiap desa akan sangat membantu kerja Pemadam kebakaran (Damkar) dalam upaya pencegahan, penanggulangan dan penyelamatan kebakaran di Kabupaten Bolmut.
“Sebab armada dan personil yang kami miliki sangat terbatas. Sehingga dengan adanya relawan tentu sangat membantu,” ucapnya.
Lebih jauh dia menjelaskan,pembentukan relawan ini juga merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 114 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Kebakaran Daerah Kabupaten/Kota.
“Serta Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 364.1-306 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran,” pungkasnya. (RHB)