• BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use
e-berita.com
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
e-berita.com
No Result
View All Result
Home BOLMONG RAYA Bolmut

Jelang Masa Tenang, KPU Bolmut Minta Paslon Pilkada Taati PKPU 13 Tahun 2024

redaksi by redaksi
24 November , 2024
in Bolmut
0
Jelang Masa Tenang, KPU Bolmut Minta Paslon Pilkada Taati PKPU 13 Tahun 2024
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

e-berita.com, Bolsel – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) meminta Pasangan Calon (Paslon) Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pilkada 2024 agar mematuhi masa tenang sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2024.

Hal ini disampaikan Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan Sumber Daya Manusia, KPU Bolmut, Firman Sy Stion, Sabtu (23/11/2024).

Firman menyampaikan,masa tenang mulai berlaku 24 November 2024.

“Masa tenang yang mulai berlaku besok hingga 27 November merupakan momentum penting dalam mewujudkan Pilkada yang aman dan damai,”ucapnya.

Menurut Firman,masa tenang merupakan waktu yang harus steril dari segala bentuk aktivitas kampanye.

“Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat 18 PKPU Nomor 14 Tahun 2024,”ujar Firman.

Selain itu,Firman juga meminta agar Alat Peraga Kampanye (APK) Segera di bersihkan paling lambat tiga hari sebelum hari pemungutan suara.

“Sebagaimana diatur dalam pasal 28 dan 29 PKPU Nomor 13 Tahun 2024,”pungkasnya.

Lebih jauh Firman juga mengingatkan agar penggunaan media sosial dan media massa perlu diperhatikan selama waktu masa tenang.

“Termasuk akun media sosial Pasangan calon dan Parpol pengusung Paslon untuk bisa di nonaktifkan.Ini sesuai dengan PKPU Nomor 13 Tahun 2024,Pasal 45,”pungkasnya.(RHB)

Tags: BolmutFirman Sy StionKPUMasa tenang
Previous Post

Luar Biasa! Pendukung Pasangan IDEAL Bagikan Air Mineral ke Pendukung MADU

Next Post

Bupati Iskandar Kamaru Pimpin Upacara Peringatan HGN 2024 dan HUT PGRI ke-79 Tahun

redaksi

redaksi

Next Post
Bupati Iskandar Kamaru Pimpin Upacara Peringatan HGN 2024 dan HUT PGRI ke-79 Tahun

Bupati Iskandar Kamaru Pimpin Upacara Peringatan HGN 2024 dan HUT PGRI ke-79 Tahun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • THR Sebesar 100 Persen Dari Gaji Pokok Guru ASN Tak Kunjung Cair

    THR Sebesar 100 Persen Dari Gaji Pokok Guru ASN Tak Kunjung Cair

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersandung Tipikor DD dan ADD Sangadi Meyambanga Resmi Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Peraih Passing Grade Tes SKD CPNS Bolsel Hari Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegiat Sepak Bola Bintauna Tolak Penggunaan Lapangan Inomasa Sebagai Lokasi Pasar Malam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Bolmut Diminta Datangkan Ahli Periksa Proyek Rp 44,9 Miliar Tahun Anggaran 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

E-berita.com

Jl. Boulevard, Dusun II, Desa Sondana, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Email:redaksi@eberita.com

About Us

Tentang Kami
Redaksi
Privacy Policy
Terms of Use
Rate iklan
Kontak

Help

Kode Etik
Jenjang Karir
Form Pengaduan
Survei Visitor
Hak Jawab & Koreksi Berita

Media Network

Waktu.news
Tinta.news
  • BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.