E-BERITA.COM, BOLMUT- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten setempat selaku Bendahara Umum Daerah (BUD) telah menyetor pajak ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN) sebesar Rp 4,1 Miliar.
Kepala BPKAD Bolmut Sirajudin Lasena mengatakan, pajak yang di setor ke RKUN itu adalah Pajak penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) semester 1 Tahun 2022.
Sirajudin merinci, PPh yang di setor ke RKUN adalah PPh 21 Rp1,4 Miliar,
PPh 22 Rp 112 Juta, PPh 23 Rp 84 Juta serta PPh 4/2 Rp 328,2 Juta dan PPN sebesar Rp 2,2 Miliar.
“Setoran tersebut sesuai dengan hasil berita acara rekonsiliasi (BAR). Juga sesuai dengan batas ketentuan,” urainya saat dihubungi awak media Ini,Selasa 30 Agustus 2022.
Sirajudin menjelaskan,sangat penting bagi daerah adanya rekonsiliasi pajak ini. Sebab dari kegiatan rekonsiliasi yang dilakukan, akan menjadi dasar oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian keuangan (Kemenkeu) untuk penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH ) Tahun 2023 dari Bendahara Umum Negara ( BUN) ke Bendahara Umum Daerah ( BUD).
“Nah, untuk Kabupaten Bolmut, semua setoran tersebut telah terkonfirmasi masuk ke kas Negara oleh KPPN, dengan adanya Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN). Jadi Alhamdulilah clear untuk semester 1 Tahun 2022,”jelasnya.
Selain itu, Sirajudin juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kotamobagu dan Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Kotamobagu atas terselenggaranya kegiatan tersebut pada Senin 29 Agustus 2022. (RHB)