• BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use
e-berita.com
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
e-berita.com
No Result
View All Result
Home BOLMONG RAYA Bolsel

CASN yang Baru Terima SK Wajib Ber-KTP Bolsel

Iskandar Kamaru : Kalau Belum Gaji Maret Ditahan Dulu, Capil Ajukan Saja SKPWNI

redaksi by redaksi
2 Maret , 2022
in Bolsel
0
CASN yang Baru Terima SK Wajib Ber-KTP Bolsel
0
SHARES
78
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

E-BERITA.COM, BOLSEL – Sebanyak 96 CASN Kabupaten Bolsel yang baru dinyatakan lulus dan telah mengantongi Nomor Induk Pegawai (NIP) lewat diserahkannya SK Pengangkatan baru-baru ini, akan segera menerima gaji perdana terhitung mulai bulan meret 2022 ini.

Namun, bagi CASN yang masih ber-KTP luar Kabupaten Bolsel atau daerah asal, wajib ber-KTP Bolsel, karena itu menjadi syarat gaji CASN diberikan.

Hal ini pun ditegaskan Bupati Iskandar Kamaru saat menyerahkan SK CASN yang baru terangkat pada, Selasa (01/03/2022).

“Asn yang baru merima SK harus ber-KTP Bolsel. Jika belum ada maka jangan dulu layani gaji mereka,” tegas Bupati.

Menurut Bupati, hal itu dilakukan karena meraka akan mengabdi di Bolsel, sehingga baiknya menganti status kependudukan menjadi warga Kabupaten Bolsel.

“Kan sudah mau mengabdi di Bolsel jadi harua juga jadi warga Bolsel ya. Ini juga untuk memudahkan dalam pelayanan administrasi kedepannya bagi kalian,” ungkapnya.

Untuk memudahkan para CASN mengurus KTP ini, Iskandar pun menginstruksikan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk membuk pelayanan khusus untuk CASN ini.

“Mulai besok (hari ini) saya harap Dinas Capil bisa mulai melakukan pelayanan pindah penduduk CASN,” pintanya.

Terpisah, Kepala Disdukcapil Bolsel, Gunawan Otuh mengatakan, bagi CASN yang ingin melakukan permohonan pindah penduduk dari daerah asal ke Kabupaten Bolsel tidak perlu lagi repot-repot pulang ke daerah asal.

“Cukup minta sodara atau kerabat disana buat menguruskan. Jadi yang dokumen yang dibutuhkan untuk pengurusan pindah ini meraka harus memperoleh Suray Keteramgan Pindah Warga Negera Indonesia (SKPWNI) dari Dinas Capil daerah masing-masing,” ujarnya.

Lanjut Gunawan mengatakan, bahkan untuk memberi kemudahan, jika dokumen SKPWNI itu telah dikantongi, cukup di foto saja, dan dilampirkan dalam dokumen pengurusan KTP jadi warga Bolsel.

“Kan ada CASN asal dari daerah jauh seperti Jawa, Sulawesi Barat dan Sulawesi Tengah, jadi kemudahan itu kita berikan biar tidak memberatkan mereka,” ungkapnya.

“Sedangkan untuk syarat-syarat yang lainnya, jika sudah kawin harus melampirkan buku nikah dan bila berstatus belum menikah, serta hanya tinggal di kos, maka yang bersangkutan harus ada surat keterangan bahwa ia memang tinggal di kos tersebut dari keluarga pemilik tempat itu,” terangnya. (irfani alhabsyi)

Tags: Bupati Iskandar KamaruCASNDisdukcapil BolselGajiGunawan OtuhKTPSKPWNI
Previous Post

96 CASN Bolsel Terima SK Pengangkatan, Bupati Tegaskan Jangan Jadikan Bolsel Sebagai Resting Area

Next Post

Kecewa Dengan Label “Tidak Layak Jual” Dispar Bolsel Bakal Bangun Kerjasama Dengan Pemprov Gorontalo

redaksi

redaksi

Next Post
Kecewa Dengan Label “Tidak Layak Jual” Dispar Bolsel Bakal Bangun Kerjasama Dengan Pemprov Gorontalo

Kecewa Dengan Label "Tidak Layak Jual" Dispar Bolsel Bakal Bangun Kerjasama Dengan Pemprov Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • THR Sebesar 100 Persen Dari Gaji Pokok Guru ASN Tak Kunjung Cair

    THR Sebesar 100 Persen Dari Gaji Pokok Guru ASN Tak Kunjung Cair

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersandung Tipikor DD dan ADD Sangadi Meyambanga Resmi Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Peraih Passing Grade Tes SKD CPNS Bolsel Hari Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegiat Sepak Bola Bintauna Tolak Penggunaan Lapangan Inomasa Sebagai Lokasi Pasar Malam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Bolmut Diminta Datangkan Ahli Periksa Proyek Rp 44,9 Miliar Tahun Anggaran 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

E-berita.com

Jl. Boulevard, Dusun II, Desa Sondana, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Email:redaksi@eberita.com

About Us

Tentang Kami
Redaksi
Privacy Policy
Terms of Use
Rate iklan
Kontak

Help

Kode Etik
Jenjang Karir
Form Pengaduan
Survei Visitor
Hak Jawab & Koreksi Berita

Media Network

Waktu.news
Tinta.news
  • BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.