Ada sejumlah poin penting yang ditegaskan oleh Bupati Iskandar Kamaru kepada para CASN yang baru menerima SK pengangkatan 80 persen sebagai Abdi Negara.
Bupati menegaskan jika jangan jadikan Bolsel sebagai resting area, atau batu loncatan bagi CASN. Dimana setelah lulus dan diangkat menjadi Abdi Negara di Bolsel, maka harus bisa menerima dan mencintai daerah ini lewat pengabdian sebagai seorang ASN.
“Dalam proses seleksi yang telah dilalui, kalian (CASN) telah menandatangani siap mengabdi dan tidak meminta pinda ke daerah asal selama 15 tahun, jadi saya harap jangan ada yang melanggar perjanjian yang telah kalian buat itu,” tegas Iskandar.
Diungkapkannya bahwa, saat ini berkas pengajuan pinda ASN telah menumpuk di mejah kerjanya dengan berbagai alasan, seperti alasan orang tua yang sudah sakit, atau lain-lainnya yang menurutnya tidak rasional. Dan ia tidak akan memproses atau mengeluarkan rekomendasi pinda bagi ASN-ASN tersebut.
“Apalagi bagi kalian yang baru CASN. Disini kebetulan ada orang tua, keluarga, suami dan istri CASN yang baru menerima SK. Sengaja saya katakan ini agar, kalian bisa mengerti dan fokus mengabdi untuk daerah,” kata Iskandar.
Iskandar pun menjelaskan, jika CASN yang baru menerima SK pengangkatan ini dapat bersyukur, karena dari ribuan peserta yang ikut seleksi CASN hanya kalian yang lulus.
“Beryukur karena kuota Bolsel kalian ambil. Beryukur juga karena sistim rekrutmen CASN saat ini sudah sangat profesional, transparan dan kompetitif,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala BKPSDM Bolsel Ahmadi Modeong dalam laporanya mengatakan sesuai SK Menpan tentang penetapan CASN tahun 2021, Kabupaten Bolsel memperoleh kuota untuk PPPK 369 terdiri dari PPPK Guru sebanyak 290, PPPK Fungsional 93 dan PPPK teknis sebanyak 26 kursi.
Dikatakannya lagi, khusus untuk rekrutmen CASN Kabupaten Bolsel mendapat kuota 142 terdiri dari formasi kesehatan sebanyak 109 jabatan, formasi teknis sebanyak 33.
“Dari perjalanan seleksi, mulai dari pendaftaran, administrasi, tes SKD dan SKB dan sampai proses pemberkasan, yang dinyatakan lulus sebanayk 96 orang. Dan hari ini mereka resmi menerima SK pengangkatan,” ujar Ahamdi.
Dikatakannya lagi, setelah pengumuman resmi hasil seleksi, CASN yang dinyatakan lulus telah mengikuti magang di instansi masing-masing selama 1 bulan.
“Jadi mereka sudah siap untuk melaksanakan tugas, karena sebelumnya telah melaksanakan magang di instansi masing-masing,” katanya.
Kabar baik lainnya lagi, lanjut Ahmadi mengatakan, terhitung mulai tanggal (TMT) para CASN meneri SK ini, gaji mereka sudah bisa dibayarkan.
“Jadi gaji per bulan maret ini sudah bisa mereka terima,” ungkapnya.
Mantan Kabag Humas Setda Bolsel ini pun menambahkan, dari 15 Kabupaten Kota di Sulut, baru Kabupaten Bolsel yang secara resmi telah menyerahkan SK kepada CASN yang baru.
“Karena proses mulai dari pemberkasan sampai dengan pengurusan SK ini betul-betul kami kawal sampai tuntas sebagaimana perintah Bupati, Wabup dan Sekda yakni, pantang pulang sebelum tuntas,” tutupnya.