E-BERITA.COM, BOLSEL – Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bolsel yang belum melakukan Vaksinasi Covid-19, nampaknya harus segera melaksanakannya.
Pasalnya, Pemkab Bolsel akan segera mengeluarkan kebijakan baru terkait dengan pemberian Tunjangan Kinerja Daerah (TKD), yaitu ASN wajib sudah divaksin.
Hal itu ditegaskan Bupati Bolsel Iskandar Kamaru saat memantau pelaksanaan Vaksinasi bagi ASN di lingkungan Pemkab Bolsel dan Masyarakat yang dipusatkan di Desa Momalia, Kecamatan Posigadan, Senin (20/09/2021).
“Khusus untuk ASN rencananya, bagi penerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) atau TKD harus sudah melakukan vaksin sebagai syarat tambahan baru,” tegas Bupati.
Menurut Bupati, selain bagian dalam suksesnya program Vaksinasi, khususnya bagi penyelengara dan pelayan publik, vaksinasi ini jadi upaya pemerintah dalam meningkatkan imunitas kita menghalau virus Corona.
“Pentingnya Vaksin ini karena, selain untuk kesehatan meningkatkan daya tahan tubuh,” ujarnya.
Lanjut Bupati mengatakan, Vaksinasi ini akan menjadi syarat administrasi bagi pengurusan seluruh aspek pemerintahan.
“Termasuk pada masyarakat yang nantinya akan mengurus administrasi. Kedepannya bukan tidak mungkin akan mulai diterapkan syarat wajib vaksin untuk mendapat pelayanan,” ungkapnya.
Bupati menambahkan, tujuan utama dalam kegiatan itu demi mencapai Herd Immunity menuju tataran normal. Baik dari sisi Kesehatan, dan sisi Ekonomi.
“Maka saya berharap ASN bisa menjadi teladan dalam suksesnya Program Vaksinasi ini. Demikian juga untuk masyarakat yang susah menerima Vaksinasi,” imbunya.
Dalam kegiatan itu, Bupati turut didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda, Kapolsek Posigadan, Pimpinan SKDP, Camat Posigadan dan Sangadi se Kecamatan setempat. (irfani alhabsyi)