Dugaan Mafia Solar Subsidi di SPBU Soguo Seret Nama ZM Oknum Anggota DPRD Bolsel

e-berita.com, Bolsel — Dugaan penyimpangan dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di SPBU Soguo, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), memasuki babak baru.
Di tengah keluhan sejumlah sopir ekspedisi dan nelayan terkait sulitnya memperoleh solar bersubsidi, muncul informasi yang diduga menyeret nama seorang oknum anggota DPRD Bolsel berinisial ZM alias Kifli.
Nama tersebut disebut dalam informasi yang beredar di kalangan sopir ekspedisi sebagai pihak yang diduga menerima setoran dari seorang pria berinisial IT alias Iwan. Iwan disebut-sebut mengetahui atau berperan dalam dugaan penjualan kembali solar bersubsidi kepada pihak tertentu dengan harga jauh di atas harga resmi.
Namun, seluruh informasi tersebut masih sebatas dugaan dan klaim yang membutuhkan pembuktian. Hingga kini belum terdapat putusan atau kesimpulan hukum yang menyatakan Kifli maupun Iwan terlibat dalam pelanggaran terkait distribusi BBM bersubsidi.
Karena itu, asas praduga tak bersalah tetap berlaku. Pihak-pihak yang namanya disebut juga memiliki hak untuk memberikan klarifikasi maupun bantahan terhadap informasi yang beredar.
Harga Resmi Rp6.800, Klaim Penjualan Kembali Capai Rp15 Ribu
Dugaan tersebut mencuat setelah sejumlah sopir ekspedisi mengeluhkan sulitnya mendapatkan solar bersubsidi di SPBU Soguo.
Solar yang disebut memiliki harga resmi sekitar Rp6.800 per liter itu diklaim oleh sejumlah sopir dapat diperoleh melalui jalur tidak resmi dengan harga berkisar Rp11 ribu hingga Rp15 ribu per liter.
Para sopir menduga solar tersebut diperoleh menggunakan wadah seperti jeriken atau galon, kemudian dijual kembali kepada konsumen yang membutuhkan dengan harga lebih tinggi.
Salah seorang sopir mengaku telah beberapa kali menunggu di sekitar SPBU untuk mendapatkan solar.
“Kami sudah sering menunggu di sini. Ketika disebut stok habis, kemudian ada yang menawarkan solar dengan harga jauh lebih mahal,” ungkapnya.
Keterangan tersebut tentunya perlu diuji melalui pemeriksaan menyeluruh oleh aparat penegak hukum, termasuk dengan menelusuri data transaksi, rekaman kamera pengawas (CCTV), penggunaan barcode, kendaraan yang melakukan pengisian berulang, serta pola pembelian solar di SPBU.
Nama Iwan Turut Disebut
Dalam sejumlah keterangan yang dihimpun, nama Iwan atau IT disebut oleh sopir sebagai salah satu pihak yang diduga mengetahui mekanisme perolehan maupun penjualan solar di luar harga resmi.
Sopir mengaku pernah memperoleh informasi bahwa solar masih dapat diperoleh melalui pihak tertentu setelah stok di SPBU disebut tidak tersedia.
Harga yang ditawarkan, berdasarkan pengakuan tersebut, jauh lebih tinggi dibandingkan harga resmi.
Meski demikian, tudingan terhadap Iwan juga masih harus diverifikasi. Belum ada keputusan hukum yang menyatakan dirinya melakukan pelanggaran.
Jika dugaan tersebut benar, persoalannya bukan semata menyangkut kelangkaan atau pelayanan di SPBU, tetapi berpotensi berkaitan dengan tata kelola dan distribusi BBM bersubsidi yang semestinya diterima masyarakat sesuai ketentuan.
Aliansi Desak Polisi Telusuri Rantai Distribusi
Koordinator Aliansi Peduli Keadilan dan Pembangunan Daerah, Farwan Manoppo, sebelumnya mendesak aparat penegak hukum menindaklanjuti secara serius informasi terkait dugaan permainan solar bersubsidi tersebut.
Menurut Farwan, apabila benar terdapat pihak yang memanfaatkan BBM subsidi untuk mendapatkan keuntungan pribadi, persoalan itu tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
“Kami meminta Polres Bolsel jangan hanya menunggu laporan formal. Informasi dan keluhan masyarakat sudah terbuka. Ini harus ditelusuri karena menyangkut BBM subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat,” tegas Farwan.
Ia juga menyoroti informasi mengenai solar bersubsidi yang secara resmi dibanderol sekitar Rp6.800 per liter, namun diduga dapat diperoleh melalui pihak tertentu dengan harga mencapai Rp11 ribu hingga Rp15 ribu per liter.
“Kalau memang ada solar subsidi yang keluar dari SPBU kemudian dijual kembali dengan harga Rp11 ribu sampai Rp15 ribu, pertanyaannya harus jelas: solar itu berasal dari mana, siapa yang mengambil, siapa yang menjual, dan siapa yang menikmati keuntungannya,” ujarnya.
Farwan meminta aparat tidak berhenti pada pemeriksaan operator atau petugas SPBU di lapangan. Ia mendorong penelusuran dilakukan terhadap seluruh mata rantai distribusi.
“Data transaksi, penggunaan barcode, kendaraan yang melakukan pengisian berulang, sampai dugaan pembelian menggunakan jeriken atau galon harus diperiksa,” katanya.
Pengelola SPBU Bantah Ada Penjualan di Luar Ketentuan
Sementara itu, penanggung jawab SPBU Soguo, Har Bunsal, membantah adanya dugaan permainan solar subsidi yang melibatkan pihak SPBU.
Ia menegaskan bahwa pelayanan dan penyaluran BBM di lingkungan SPBU dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau di lingkungan SPBU sudah sesuai aturan. Kalau isu jual dengan harga tinggi itu di luar pengetahuan SPBU,” ungkap Har melalui pesan WhatsApp kepada wartawan.
Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa pihak SPBU membantah mengetahui adanya dugaan penjualan kembali solar bersubsidi dengan harga tinggi sebagaimana dikeluhkan sejumlah sopir.
Polisi Janji Tindak Lanjuti Informasi
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Bolsel Iptu Iqbal Putra Saimuri menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti informasi mengenai dugaan permainan solar bersubsidi di SPBU Soguo.
“Kami akan segera tindak lanjuti informasi tersebut,” ungkap Iqbal.
Kini, publik menunggu langkah konkret aparat untuk menguji seluruh informasi yang beredar. Penelusuran diharapkan tidak hanya menyasar aktivitas di dalam SPBU, tetapi juga menelusuri asal-usul BBM, pola pembelian, jalur distribusi hingga pihak yang diduga menerima keuntungan.
Jika dugaan tersebut tidak terbukti, pemeriksaan juga penting untuk memberikan kepastian dan meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Sebaliknya, apabila ditemukan bukti adanya penyimpangan, aparat diharapkan mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (***)



