✨Taqabbalallahu minna wa minkum. Minal Aidin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin!

Bolsel

DPRD Bolsel Apresiasi Langkah Pemkab Bolsel Lakukan Revisi RTRW

e-berita.com, Bolsel – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) memberi apresiasi atas langkah cepat Pemerintah daerah melakukan proses penyusunan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bolsel.

Hal itu disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) Pembahasan Batas Wilayah dalam rangka Penyusunan RTRW Kabupaten Bolsel yang digelar di Manado Quality Hotel, Senin (5/10/2026)

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Bolsel, Dr. (C) H. Iskandar Kamaru, S.Pt., M.Si., dan dihadiri Ketua DPRD Bolsel Ir. Arifin Olii bersama sejumlah Anggota Komisi II DPRD Bolsel.

Ketua DPRD Bolsel Ir. Arifin Olii menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya untuk tim penyusun yang mampu dengan waktu yang singkat menyelesaikan dokumen RTRW Bolsel yang sudah dinanti-nantikan sekian tahun.

Menuruynya, pembahasan batas wilayah memiliki posisi strategis karena berkaitan langsung dengan kepastian hukum, arah pembangunan daerah serta kepentingan masyarakat dalam jangka panjang.

“Dimana dengan revisi RTRW tersebut akan menjadi acuan untuk konsep pembangunan di Bolsel di masa mendatang,” ujar Arifib.

Lanjut Arifin mengatakan, DPRD memberikan perhatian serius terhadap proses penyusunan RTRW agar dokumen tata ruang yang dihasilkan benar-benar mampu menjadi pedoman pembangunan yang memberikan kepastian bagi pemerintah, masyarakat maupun dunia usaha.

“Penegasan batas wilayah ini sangat penting karena menjadi dasar dalam menentukan arah pembangunan daerah. Jangan sampai ke depan terjadi tumpang tindih pemanfaatan ruang yang justru menimbulkan persoalan baru,” ujar Arifin.

Ia menegaskan, DPRD Bolsel siap mendukung pemerintah daerah dalam menyelesaikan berbagai persoalan terkait batas wilayah, termasuk melakukan pembahasan dan pengawasan agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Arifin juga berharap penyusunan RTRW tidak hanya berorientasi pada aspek pembangunan fisik, tetapi tetap mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan serta kepentingan masyarakat yang berada di kawasan-kawasan strategis.

“RTRW harus mampu menjawab kebutuhan pembangunan, tetapi pada saat yang sama harus menjaga lingkungan dan memberikan perlindungan terhadap masyarakat. Karena itu, seluruh aspek harus dikaji secara komprehensif,” katanya.

Terkahir, Ketua DPRD Bolsel dua periode ini menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bolmong, Kabupaten Boltim dan Kabupaten Bolmut serta, Kabupaten Bone Bolango yang turut mendukung dan bersepakat menyetujui batas wilayah yang tertuang dalam berita acara pada FGD tersebut.

Sementara itu, Bupati Bolsel Iskandar Kamaru dalam sambutannya menegaskan bahwa kepastian batas wilayah merupakan fondasi utama dalam penyusunan RTRW.

Menurut Bupati, batas wilayah yang jelas akan menjadi dasar dalam menentukan struktur dan pola ruang secara tepat sekaligus mencegah terjadinya tumpang tindih pemanfaatan ruang.

“Penegasan batas wilayah yang merujuk pada ketentuan Permendagri menjadi sangat penting untuk mencegah sengketa dan pelanggaran batas di lapangan,” ujar Iskandar.

Dalam rancangan pola ruang Kabupaten Bolsel, kawasan lindung direncanakan mencapai 45,07 persen, sedangkan kawasan budidaya sebesar 54,93 persen.

Komposisi tersebut, kata Bupati, merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga keseimbangan antara kepentingan pembangunan dan kelestarian lingkungan.

Meski demikian, masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu diselesaikan secara bersama-sama, di antaranya potensi tumpang tindih pemanfaatan ruang, perizinan kawasan hutan yang mencakup wilayah cukup luas, serta kebutuhan mengintegrasikan berbagai jenis kawasan agar pelaksanaan pembangunan tidak saling berbenturan.

“Dengan adanya kepastian batas dan penataan ruang, kita dapat memberikan kepastian hukum terhadap kawasan-kawasan yang selama ini belum diatur secara jelas, termasuk kawasan sempadan pantai dan sungai,” jelasnya.

Bupati menilai, kepastian tata ruang tidak hanya penting bagi pemerintah dalam menjalankan program pembangunan, tetapi juga memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat serta dunia usaha.

Karena itu, ia berharap FGD tersebut dapat menghasilkan kesepakatan mengenai batas wilayah Kabupaten Bolsel dengan kabupaten-kabupaten tetangga. Kesepakatan tersebut selanjutnya diharapkan dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan sebagai bagian dari proses penegasan batas sekaligus penyempurnaan dokumen RTRW Kabupaten Bolsel. (**/rdk)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button