e-berita.com, Bolsel – Sebagimana tahapan Pilkada Bolsel 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolsel, secara resmi telah menyerahkan hasil tahapan pemeriksaan kesehatan pasangan bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bolsel.
Tahapan tersebut dilaksanakan setelah hasil pemeriksaan kesehatan resmi diserahkan oleh pihak Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof. Dr. R. D. Kandou Manado kepada KPU Kabupaten Bolsel.
Penyerahan hasil tes kesehatan dan pemberitahuan terkait perbaikan administrasi dilakukan oleh KPU Bolsel pada Kamis (05/09/2024) di Kantor KPU Bolsel, Kecamatan Bolaang Uki.
Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Bolsel, Fijey Bumulo menyamapaikan, bahwa KPU telah menerima hasil pemeriksaan kesehatan dari RSUP Kandou pada tanggal 3 September 2024.
“Kedua pasangan calon telah menjalani pemeriksaan kesehatan sejak tanggal 30 Agustus hingga 1 September 2024. Paslon pertama, H. Iskandar Kamaru dan Deddy Abdul Hamid, menyelesaikan pemeriksaan lebih awal, diikuti oleh pasangan Arsalan Makalalag dan Hartina Badu,” jelas Fijey, didampingi oleh Kadiv Hukum dan Pelanggaran, Liswan Lumali.
Fijey menambahkan, hasil pemeriksaan kesehatan serta berkas syarat calon sudah diserahkan kepada kedua paslon. Untuk pasangan H. Iskandar Kamaru dan Deddy Abdul Hamid, hasil tersebut diterima oleh perwakilan LO paslon, sementara pasangan Arsalan Makalalag menerima hasil secara langsung didampingi oleh LO dari partai pengusung.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dari rumah sakit, seluruh bakal pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat kesehatan,” ungkap Bumulo.
Selain itu, KPU Bolsel membuka kesempatan untuk perbaikan administrasi bagi paslon yang memerlukannya, yang akan berlangsung pada tanggal 6-7 September 2024, mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WITA. Proses penelitian perbaikan administrasi akan dilakukan pada tanggal 8 September 2024 hingga pukul 23.59 WITA di Kantor KPU Bolsel.
“Ada paslon yang berkas persyaratannya sudah lengkap sehingga tidak memerlukan perbaikan lagi. Namun, bagi paslon yang masih memerlukan perbaikan, kami memberikan kesempatan untuk segera melakukan perbaikan administrasi,” tutupnya. (rdk)