Eksekutif dan Legislatif Bolsel Sahkan Dokumen Perubahan KUA-PPAS Tahun 2026

e-berita.com, Bolsel – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup alot, akhirnya dokumen perubahan atas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2026 Kabupaten Bolsel resmi disahkan lewat sidang Paripurna tahap II, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang berlangsung Selasa, (11/08/2026)
Rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan atas perubahan KUA-PPAS Tahun 2026 itu, dihadiri langsung oleh Bupati Bolsel, Hi. Iskandar Kamaru, S.Pt, M.Si., serta dipimpin oleh Ketua DPRD Bolsel, Ir. Ariffin Olii didampingi kedua Wakil pimpinan, dan turut di hadiri Sekretaris Daerah, para Anggota DPRD, pimpinan OPD, Camat dan para ASN di lingkup Pemkab setempat.

Bupati Iskandar Kamaru menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Bolsel atas terselenggaranya Rapat Paripurna tersebut.
Top eksekutif di Bolsel itu mengatakan bahwa terlaksananya proses penyusunan dan pembahasan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 merupakan hal yang patut disyukuri. Proses tersebut dapat berjalan melalui penyamaan persepsi antara pihak eksekutif dan legislatif.
“Dokumen perubahan KUA-PPAS 2026 yang di sepakati bersama ini selanjutnya menjadi salah satu pedoman penting bagi Pemerintah Daerah dalam menyusun Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Bolsel, Ir. Ariffin Olii menegaskan bahwa dalam proses pembahasan dokuken KUA-PPAS 2026, pihaknya tetap mengedepankan program usulan dan aspirasi masyarakat agar dapat terakomodir.
“Meski belum semua usulan masyarakat dapat terakomodir karena kondisi efisensi saat ini namun kami di DPRD tetap memastikan setiap program dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ungkap Olii.
Sebelumnya, dalam pandangan umum fraksi-fraksi yang ada memberikan sejumlah catatan-catatan penting agar dapat menjadi perhatian dari pihak eksekutif di masa mendatang. Pun demikian, ketiga fraksi yang ada menerima dokumen perubahan KUA-PPAS 2026 tersebut untuk disahkan. (**/rdk)



