E-BERITA.COM, BOLSEL – Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, (RPJMD) Kabupaten Bolsel tahun 2021-2026 resmi disahkan, Senin (09/08/2021).
Paripurna tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Hi Iskandar Kamaru S.Pt bersama Wabup Deddy Abdul Hamid. Dimana Paripurna ini dalam rangka pembicaraan tingkat II pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang RPJMD Kabupaten Bolsel lima tahun mendatang.
Dalam penyampaiannya, Bupati memberikan apresiasi kepada DPRD bersama tim ahli dan tim penyusun yang telah menyelesaikan Ranperda tentang RPJMD Bolsel Tahun 2021-2026 sesuai dengan waktu yang direncanakan.
“Lewat sinergisitas yang baik antara eksekutif dan legislatif, akhirnya Dokumen Ranperda RPJMD Kabupaten Bolsel tahun 2021-2026 hari ini bisa kita tetapkan bersama-sama menjadi Perda. Terima kasih untuk pimpinan dan anggota DPRD, para tim hhli dan tim penyusun yang sudah meluangkan waktu, pikiran dan tenaganya untuk merampungkan dokumen ini,” ungkap Bupati.
Dikesempatan itu, Bupati pun turut mengingatkan kepada Dinas Pertanian dan Dinas Perikanan untuk memperbaiki data terkait Produksi Pertanian dan Perikanan.
“Hal ini penting dalam pengembangan potensi di daerah, khususnya pada sektor Pertanian dan Perikanan kita,” ketusnya.
Bupati juga mengingatkan terkait dengan peran inovasi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Seperti pada pemanfaatan UMKM secara tepat di Dinas Perindagkop, peningkatan pelayanan pada Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, fokus kegiatan olahraga di Dinas Pemuda dan Olahraga, perbaikan data kemiskinan di Dinas Sosial, perbaikan pengelolaan dana Desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, penanganan pembangunan Islamic Center dan pengelolaan dana duka di Bagian Kesra, data penurunan angka kemiskinan dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Bapelitbangda.
“Selain itu persoalan Air Bersih di Dinas PUPR, BPBD untuk program mitigasi Bencana, disiplin pegawai di BKPSDM, peningkatan jaringan Internet dan Pusat data se Kabupaten di Diskominfo, serta pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup. Saya harap ini dapat jadi perhatian dari seluluh OPD,” tegasnya.
Orang nomor satu di tanah Totabuan bagian selatan ini pun berharap, dengan disahkannga Dokumen Ranperda RPJMD Bolsel tahun 2021-2026 ini menjadi Perda, semoga dapat lebih memaksimalkan pelaksanaan program pembangunan di daerah sesuai dengan apa yang menjadi Visi dan Misi kami.
“Karena dokumen menjadi menjadi dasar dalam mewujudkan program Visi dan Misi Pemkab Bolsel lima tahun kedepan,” pungkas Iskandar.
Sementara itu, dalam laporan tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bolsel yang diwakili oleh Zulkarnain Kamaru S.Ag menyampaikan, apresiasinya kepada Pemkab Bolsel yang menyajikan dokumen Ranperda berdasarkan data serta target program yang akan dilaksanakan dalam jangka waktu lima tahun kedepan.
“Sehingga dalam proses berjalannya pembahasan berjalan lancar, walau beberapa koreksi data serta program yang direncakan perlu kami lakukan demi kesempurnaan dokumen Perda ini,” ungkap Zulkarnain.
Sebelumnya, pada pendapat akhir dari tiga Fraksi yang ada yakni, Fraksi Trisakti, Fraksi Gerakan Golkar dan Fraksi Restorasi Persatuan Kebangkitan menerima dan menyetujui Ranperda RPJMD Kabupaten Bolsel Tahun 2021-2026 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Ir Ariffin Olii dihadiri oleh 14 anggota DPRD Kab. Bolsel.
Turut hadir Sekda Marzanzius Arvan Ohy SSTP, MAP, para Asisten, Kepala PD, Camat dan jajaran ASN. (Advetorial)