• BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use
e-berita.com
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
e-berita.com
No Result
View All Result
Home BOLMONG RAYA Bolsel

Bupati dan Wabup Hadiri Paripurna Penetapan Ranperda RPJMD Bolsel 2021-2026

redaksi by redaksi
9 Agustus , 2021
in Bolsel
0
Bupati dan Wabup Hadiri Paripurna Penetapan Ranperda RPJMD Bolsel 2021-2026
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
E-BERITA.COM, BOLSEL – Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, (RPJMD) Kabupaten Bolsel tahun 2021-2026 resmi disahkan, Senin (09/08/2021).
Paripurna tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Hi Iskandar Kamaru S.Pt bersama Wabup Deddy Abdul Hamid. Dimana Paripurna ini dalam rangka pembicaraan tingkat II pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang RPJMD Kabupaten Bolsel lima tahun mendatang.
Tampak saat Bupati Bolsel Iskandar Kamaru bersama Ketua DPRD Bolsel Arifin Olii usai menandatangai nota kesepakatan kerkait dengan penetapan Ranperda RPJMD Bolsel 2021-2026 menjadi Perda.
Dalam penyampaiannya, Bupati memberikan apresiasi kepada DPRD bersama tim ahli dan tim penyusun yang telah menyelesaikan Ranperda tentang RPJMD Bolsel Tahun 2021-2026 sesuai dengan waktu yang direncanakan.
“Lewat sinergisitas yang baik antara eksekutif dan legislatif, akhirnya Dokumen Ranperda RPJMD Kabupaten Bolsel tahun 2021-2026 hari ini bisa kita tetapkan bersama-sama menjadi Perda. Terima kasih untuk pimpinan dan anggota DPRD, para tim hhli dan tim penyusun yang sudah meluangkan waktu, pikiran dan tenaganya untuk merampungkan dokumen ini,” ungkap Bupati.
Tampak Bupati Bolsel saat memberikan penyampaiannya dalam Rapat Paripurna pembicaraa tingkat II Ranperda RPJMD Bolsel 2021-2026.
Dikesempatan itu, Bupati pun turut mengingatkan kepada Dinas Pertanian dan Dinas Perikanan untuk memperbaiki data terkait Produksi Pertanian dan Perikanan.
“Hal ini penting dalam pengembangan potensi di daerah, khususnya pada sektor Pertanian dan Perikanan kita,” ketusnya.
Bupati juga mengingatkan terkait dengan peran inovasi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Seperti pada pemanfaatan UMKM secara tepat di Dinas Perindagkop, peningkatan pelayanan pada Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, fokus kegiatan olahraga di Dinas Pemuda dan Olahraga, perbaikan data kemiskinan di Dinas Sosial, perbaikan pengelolaan dana Desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, penanganan pembangunan Islamic Center dan pengelolaan dana duka di Bagian Kesra, data penurunan angka kemiskinan dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Bapelitbangda.
Tampak saat berlangsungnya Rapat sidang Paripurna pembicaraan tingkat II Ranperda RPJMD Bolsel 2021-2026 di Gedung DPRD Bolsel.
“Selain itu persoalan Air Bersih di Dinas PUPR, BPBD untuk program mitigasi Bencana, disiplin pegawai di BKPSDM,  peningkatan jaringan Internet dan Pusat data se Kabupaten di Diskominfo, serta pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup. Saya harap ini dapat jadi perhatian dari seluluh OPD,” tegasnya.
Orang nomor satu di tanah Totabuan bagian selatan ini pun berharap, dengan disahkannga Dokumen Ranperda RPJMD Bolsel tahun 2021-2026 ini menjadi Perda, semoga dapat lebih memaksimalkan pelaksanaan program pembangunan di daerah sesuai dengan apa yang menjadi Visi dan Misi kami.
“Karena dokumen menjadi menjadi dasar dalam mewujudkan program Visi dan Misi Pemkab Bolsel lima tahun kedepan,” pungkas Iskandar.
Sementara itu, dalam laporan tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bolsel yang diwakili oleh Zulkarnain Kamaru S.Ag menyampaikan, apresiasinya kepada Pemkab Bolsel yang menyajikan dokumen Ranperda berdasarkan data serta target program yang akan dilaksanakan dalam jangka waktu lima tahun kedepan.
“Sehingga dalam proses berjalannya pembahasan berjalan lancar, walau beberapa koreksi data serta program yang direncakan perlu kami lakukan demi kesempurnaan dokumen Perda ini,” ungkap Zulkarnain.
Sebelumnya, pada pendapat akhir dari tiga Fraksi yang ada yakni, Fraksi Trisakti, Fraksi Gerakan Golkar dan Fraksi Restorasi Persatuan Kebangkitan menerima dan menyetujui Ranperda RPJMD Kabupaten Bolsel Tahun 2021-2026 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Ir Ariffin Olii dihadiri oleh 14 anggota DPRD Kab. Bolsel.
Turut hadir Sekda Marzanzius Arvan Ohy SSTP, MAP, para Asisten, Kepala PD, Camat dan jajaran ASN. (Advetorial)
Tags: Bupati Iskandar KamaruDprd bolselParipurna DPRDPemkab BolselPerdaRanperdaRPJMD Bolsel 2021-2026Wabup Deddy Abdul Hamid
Previous Post

Ponpes Al-Fatah Darussalam Mulai Dibangun

Next Post

DPRD Tetapkan Perda RPJMD Bolsel 2021-2026

redaksi

redaksi

Next Post
DPRD Tetapkan Perda RPJMD Bolsel 2021-2026

DPRD Tetapkan Perda RPJMD Bolsel 2021-2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • THR Sebesar 100 Persen Dari Gaji Pokok Guru ASN Tak Kunjung Cair

    THR Sebesar 100 Persen Dari Gaji Pokok Guru ASN Tak Kunjung Cair

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersandung Tipikor DD dan ADD Sangadi Meyambanga Resmi Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Peraih Passing Grade Tes SKD CPNS Bolsel Hari Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegiat Sepak Bola Bintauna Tolak Penggunaan Lapangan Inomasa Sebagai Lokasi Pasar Malam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Bolmut Diminta Datangkan Ahli Periksa Proyek Rp 44,9 Miliar Tahun Anggaran 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

E-berita.com

Jl. Boulevard, Dusun II, Desa Sondana, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Email:redaksi@eberita.com

About Us

Tentang Kami
Redaksi
Privacy Policy
Terms of Use
Rate iklan
Kontak

Help

Kode Etik
Jenjang Karir
Form Pengaduan
Survei Visitor
Hak Jawab & Koreksi Berita

Media Network

Waktu.news
Tinta.news
  • BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.