E-BERITA.COM, BOLSEL – Mengelar Rapat Paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat II pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang RPJMD Kabupaten Bolsel 2021-2026, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten setempat secara resmi menetapkan Ranperda RPJMD lima tahunan tersebut menjadi Perda.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Bolsel, Ir Arifin Olii bersama kedua Wakil Ketua yakni Salman Mokoagow dan Hartini S. Badu serta dihadiri oleh segenap anggota DPRD setempat.
Menurut Ketua DPRD Paripurna tersebut diselengarakan setelah dokumen Ranperda disampaikan dan dibahas oleh tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama dengan, tim ahli dan tin penyusun dokumen RPJMD dari pihak eksekutif.
“Melalui tahapan pembahasan yang cukup panjang itu, serta melewati mekanisme sesuai aturan yang ada, maka hari ini Paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat II pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang RPJMD Bolsel tahun 2021-2026 kita laksanakan,” ujar Olii.
Disampaikannya, semoga dalam Penetapan Perda RPJMD Kabupaten Bolsel ini, akan membawah kemajuan pada pembangunan dan kesejahtraan masyarakat Bolsel lebih baik lagi kedepannya.
“Tentu apa yang dirumuskan dalam dokumen Rencana Pembangunan lima tahub kedepan ini berdasarkan pada Visi dan Misi daerah ini kedepan. Dan pastinya harapan Bolsel lebih baik lagi akan terwujud,” ungkapnya.
Sementara itu, dalam laporan tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bolsel yang diwakili oleh Zulkarnain Kamaru S.Ag menyampaikan, apresiasinya kepada Pemkab Bolsel yang menyajikan dokumen Ranperda berdasarkan data serta target program yang akan dilaksanakan dalam jangka waktu lima tahun kedepan.
“Sehingga dalam proses berjalannya pembahasan berjalan lancar, walau beberapa koreksi data serta program yang direncakan perlu kami lakukan demi kesempurnaan dokumen Perda ini,” ungkap Zulkarnain.
Sebelumnya Bupati Bolsel, Hi Iskandar Kamaru S.Pt memberikan apresiasi kepada DPRD bersama tim ahli dan tim penyusun yang telah menyelesaikan Ranperda tentang RPJMD Bolsel Tahun 2021-2026 sesuai dengan waktu yang direncanakan.
“Lewat sinergisitas yang baik antara eksekutif dan legislatif, akhirnya Dokumen Ranperda RPJMD Kabupaten Bolsel tahun 2021-2026 hari ini bisa kita tetapkan bersama-sama menjadi Perda. Terima kasih untuk pimpinan dan anggota DPRD, para tim hhli dan tim penyusun yang sudah meluangkan waktu, pikiran dan tenaganya untuk merampungkan dokumen ini,” ungkap Bupati.
Sekedar informasi, disahkannya Ranperda RPJMD Bolsel lima tahun kedepan itu menjadi Perda setelah memperoleh persetujuan dari tiga Fraksi yang ada di DPRD setepat lewat tanggapan akhir masing-masing oleh Fraksi Trisakti, Fraksi Gerakan Golkar dan Fraksi Restorasi Persatuan Kebangkitan. Dimana ketiga Fraksi ini kompak menerima dan menyetujui Ranperda RPJMD Kabupaten Bolsel Tahun 2021-2026 ditetapkan menjadi Perda.
Paripurna dihadiri oleh Sekda Marzanzius Arvan Ohy, para Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan jajaran ASN dilingkungan Pemkab setempat. (Advetorial)