• BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use
e-berita.com
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
e-berita.com
No Result
View All Result
Home BOLMONG RAYA Kotamobagu

PMII Bolmong Advokasi Kasus THL RSUD Kotamobagu

redaksi by redaksi
19 April , 2021
in Kotamobagu
0
PMII Bolmong Advokasi Kasus THL RSUD Kotamobagu
0
SHARES
153
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
E-BERITA.COM, KOTAMOBAGU – Kasus Amel, tenaga kesehatan (Nakes) yang sebelumnya berstatus tenaga harian lepas (THL) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kotamobagu, yang sempat viral karena aksi protesnya terhadap kebijakan pihak RSUD yang memutuskan kontrak secara sepihak dan tanpa dibayarkannya hak mereka kini mengundang perhatian dari berbagai pihak.
Perjuangan Amel dan sejumlah Nakes THL yang jadi korban kebijakan itu pun kini tak sendiri, mereka mendapat pendampingan (Advokasi) dari Organisasi mahasiswa yakni Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bolaang Mongondow.
Senin (19/04/2021) siang tadi, segenap pengurus PMII Bolmong kembali melakukan audiens dengan Amel bersama sejumlah rekan-rekannya bertempat di kediamannya.
Dalam audeins ini, PMII Bolmong menyatakan sikap akan mendampingu kasus tersebut hingga tuntas dan tidak ada yang dirugikan dari kedua bela pihak, baik itu dari pihak RSUD dan para THL Nakes yang diberhentikan.
Samsul selaku Wakil Ketua I PC PMII Bolmong mengatakan kasus ini diagap serius melihat Nakes yang menjadi garda terdepan selama ini, utamanya dalam kondisi Pandemi Covid-19, justru mendapati prilaku yang tidak adil dari mamagemen RSUD Kotamobagu. “Meraka adalah para nakes yang berjuang menuntut hak mereka namun mendapatkan perlakuan yang tidak baik bahkan nama mereka di coret dalam daftar THL RSUD Kotamobagu.” ujar Samsul.
Atas dasar itu, lanjut Samsul mengatakan PMII Bolmong merasa terpangil untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami tidak akan biarkan Amel dan rekan-rekannya berjuang sendiri,” tegasnya.
Tampak saat PC PMII Bolmong menyerahkan surat permohonan untuk diagendakan hearing DPRD Kotamobagu yang diterima oleh Sekretaris DPRD Kotamobagu
Samsul mengatakan lagi, agar masalah ini dapat dicarikan solusi, maka pihaknya pun melayangkan surat permohonan Rapat Degar Pendapat (RDP) atau hearing dengan komisi terkait di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu. ” Hari ini juga, kami melayangkan surat kepada DPRD Kotamobagu untuk segera mengagendakan hearing bersama pihak RSUD dan Intansi teknis terkait,” ungkapnya.
Ia menambahkan, surat tersebut, secara langsung PC PMII Bolmong serahkan kepada Sekretaris DPRD Kota Kotamobagu, “Suratnya sudah kita serahkan langsung ke Sekwan,” katanya.
Dirinya berharap semoga dengan adanya hearing ini, bisa menyelesaikan permasalahan dan memberikan jaminan kesejahteraan ekonomi kepada para Nakes yang ada di RSUD Kotamobagu, “Serta tidak terjadi kembali hal yang sama dikemudian hari.” pungkasnya. (Ing)
Tags: DPRD Kota KotamobaguPC PMII BolmongRSUD KOTAMOBAGUSekwanTHL Nakes
Previous Post

Pembangunan Asrama Mahasiswa Putra Bolsel di Gorontalo Lanjut Tahun ini

Next Post

Seperti Tahun Sebelumnya, Pasar Senggol Ditiadakan

redaksi

redaksi

Next Post
Seperti Tahun Sebelumnya, Pasar Senggol Ditiadakan

Seperti Tahun Sebelumnya, Pasar Senggol Ditiadakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • THR Sebesar 100 Persen Dari Gaji Pokok Guru ASN Tak Kunjung Cair

    THR Sebesar 100 Persen Dari Gaji Pokok Guru ASN Tak Kunjung Cair

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersandung Tipikor DD dan ADD Sangadi Meyambanga Resmi Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Peraih Passing Grade Tes SKD CPNS Bolsel Hari Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegiat Sepak Bola Bintauna Tolak Penggunaan Lapangan Inomasa Sebagai Lokasi Pasar Malam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Bolmut Diminta Datangkan Ahli Periksa Proyek Rp 44,9 Miliar Tahun Anggaran 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

E-berita.com

Jl. Boulevard, Dusun II, Desa Sondana, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Email:redaksi@eberita.com

About Us

Tentang Kami
Redaksi
Privacy Policy
Terms of Use
Rate iklan
Kontak

Help

Kode Etik
Jenjang Karir
Form Pengaduan
Survei Visitor
Hak Jawab & Koreksi Berita

Media Network

Waktu.news
Tinta.news
  • BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.