E-BERITA.COM, KOTAMOBAGU – Kasus Amel, tenaga kesehatan (Nakes) yang sebelumnya berstatus tenaga harian lepas (THL) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kotamobagu, yang sempat viral karena aksi protesnya terhadap kebijakan pihak RSUD yang memutuskan kontrak secara sepihak dan tanpa dibayarkannya hak mereka kini mengundang perhatian dari berbagai pihak.
Perjuangan Amel dan sejumlah Nakes THL yang jadi korban kebijakan itu pun kini tak sendiri, mereka mendapat pendampingan (Advokasi) dari Organisasi mahasiswa yakni Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bolaang Mongondow.
Senin (19/04/2021) siang tadi, segenap pengurus PMII Bolmong kembali melakukan audiens dengan Amel bersama sejumlah rekan-rekannya bertempat di kediamannya.
Dalam audeins ini, PMII Bolmong menyatakan sikap akan mendampingu kasus tersebut hingga tuntas dan tidak ada yang dirugikan dari kedua bela pihak, baik itu dari pihak RSUD dan para THL Nakes yang diberhentikan.
Samsul selaku Wakil Ketua I PC PMII Bolmong mengatakan kasus ini diagap serius melihat Nakes yang menjadi garda terdepan selama ini, utamanya dalam kondisi Pandemi Covid-19, justru mendapati prilaku yang tidak adil dari mamagemen RSUD Kotamobagu. “Meraka adalah para nakes yang berjuang menuntut hak mereka namun mendapatkan perlakuan yang tidak baik bahkan nama mereka di coret dalam daftar THL RSUD Kotamobagu.” ujar Samsul.
Atas dasar itu, lanjut Samsul mengatakan PMII Bolmong merasa terpangil untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami tidak akan biarkan Amel dan rekan-rekannya berjuang sendiri,” tegasnya.
Samsul mengatakan lagi, agar masalah ini dapat dicarikan solusi, maka pihaknya pun melayangkan surat permohonan Rapat Degar Pendapat (RDP) atau hearing dengan komisi terkait di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu. ” Hari ini juga, kami melayangkan surat kepada DPRD Kotamobagu untuk segera mengagendakan hearing bersama pihak RSUD dan Intansi teknis terkait,” ungkapnya.
Ia menambahkan, surat tersebut, secara langsung PC PMII Bolmong serahkan kepada Sekretaris DPRD Kota Kotamobagu, “Suratnya sudah kita serahkan langsung ke Sekwan,” katanya.
Dirinya berharap semoga dengan adanya hearing ini, bisa menyelesaikan permasalahan dan memberikan jaminan kesejahteraan ekonomi kepada para Nakes yang ada di RSUD Kotamobagu, “Serta tidak terjadi kembali hal yang sama dikemudian hari.” pungkasnya. (Ing)