• BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use
e-berita.com
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
e-berita.com
No Result
View All Result
Home BOLMONG RAYA Bolsel

DPRD Bolsel Gelar Paripurna Tingkat I Penyempaian Perubahan KUA-PPAS dan Ranperda RPJMD 2025-2029

redaksi by redaksi
9 Juli , 2025
in Bolsel
0
DPRD Bolsel Gelar Paripurna Tingkat I Penyempaian Perubahan KUA-PPAS dan Ranperda RPJMD 2025-2029
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

e-berita.com, Bolsel – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar Rapat Paripurna tingkat I, penyampaian Rencangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2025, serta Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Bolsel tahun 2025-2029, Rabu (09/07/2025)

Paripurna tersebut berlangsung diruang sidang DPRD, dan dipimpi oleh Wakil Ketua, Jelfin Jauhari, S.Pd, di dampingi Wakil Ketua I, Ridwan Olii, SE dan dihadiri langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Bolsel, Deddy Abdul Hamid, bersama segenap anggota legislatif serta dari jajaran eksekutif.

Wabup menyampaikan bahwa perubahan rencana kerja pemerintah daerah RKPD tahun 2025 bertemakan peningkatan kemandirian dengan ketahanan sosial, ekonomi dan lingkungan bahwa pemerintah daerah menyusun rancangan perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2025.

“Dalam rancangan perubahan KUA-PPAS pemerintah tetap menyelaraskan arah kebijakan pembangunan daerah dengan arah kebijakan pembangunan nasional dalam mendukung program prioritas dengan meningkatkan kualitas belanja lebih afektif dan terarah,” ujar Wabup.

Lanjut Wabup menyampaikan dokumen rancangan perubahan KUA-PPAS Kabupaten Bolsel tahun 2025 merupakan upaya menyesuaikan rancangan keuangan dengan perkembangan situasi dan kondisi daerah saat ini .

“Rancangan perubahan KUA-PPAS tahun 2025 ini selain mengakomodir pergeseran anggaran yang terjadi di beberapa perangkat daerah. Karena, terbitnya petunjuk teknis dari pemerintah pusat, juga terdapat sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya yang harus digunakan di tahun anggaran 2025,” jelasnya.

Lebih lanjut Wabup Bolsel dua periode ini mengatakan, terkait dengan RPJMD Kabupaten Bolsel tahun 2025-2029, merupakan amanat dari Permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, dan juga tata cara evaluasi rancangan pembangunan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah.

Dimana kata Wabup, pada pasal 70 dan pasal 71 di sebutkan bahwa Gubernur , bupati , walikota bersama dengan DPRD menetapkan peraturan daerah tentang RPJMD paling lambat enam bulan setelah di Lantik.

Dan jika peraturan daerah terkait RPJMD tersebut melewati batas enam bulan yang ditetapkan maka, penyelenggara pemerintahan daerah akan dikenai sanksi administratif berupa tidak dibayarkan hak keuangan yang di atur dalam ketentuan perundang undangan selam tiga bukan.

“Maksimal paling lambat sebelum tanggal 20 Agustus Perda tentang RPJMD sudah ditetapkan,” harap Wabup.

Sementara itu, dalam penyampaian pandangan umum ketiga fraksi, yakni fraksi Trisaksi, fraksi Karya Restorasi dan fraksi Gerakan Kebangkitan Nasional melalui juru bicara masing-masing menerima Rancangan Perubahan KUA-PPAS tahun 2025 dan Ranperda tentang RPJMD Bolsel 2025-2029 untuk dibahas ketingkat berikutnya.

Pun demikian, dari ketiga fraksi DPRD ini berharap, dalam perubahan KUA-PPAS tahun 2025 serta Ranperda RPJMD 2025-2029, Pemerintah Kabupaten Bolsel, dapat fokus dalam program prioritas yang mensejahterakan rakyat, sebagai komitmen dalam mewujudkan visi dan misi menjadikan Bolaang Mongondow Selatan yang Madani, Maju dan Sejahtera berlandaskan Gotong Royong, dan Berkelanjutan.

Paripurna tersebut turut dihadiri Sekretaria Daerah (Sekda) Marzanzius Arvan Ohy, S.STP, para Asisten Setda, Anggota DPRD, Pimpinan OPD, Camat serta ASN di lingkungan Pemkab setempat. (**/rdk)

Tags: Deddy Abdul HamidDPRDKabupaten BolselKUA-PPAS tahun 2025Rancangan PerubahanRanperdaRPJMD Bolsel tahun 2025-2029Wabup
Previous Post

Libatkan 19 OPD, Sekda Bolsel Buka Kegiatan Analisis Situasi Aksi Konvergensi Penurunan Stunting 2025

Next Post

Harga Beras Makin Mencekik, Pemkab Bolsel Siapkan Langkah Intervensi Kucurkan 29 Ton CPPD

redaksi

redaksi

Next Post
Harga Beras Makin Mencekik, Pemkab Bolsel Siapkan Langkah Intervensi Kucurkan 29 Ton CPPD

Harga Beras Makin Mencekik, Pemkab Bolsel Siapkan Langkah Intervensi Kucurkan 29 Ton CPPD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • THR Sebesar 100 Persen Dari Gaji Pokok Guru ASN Tak Kunjung Cair

    THR Sebesar 100 Persen Dari Gaji Pokok Guru ASN Tak Kunjung Cair

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersandung Tipikor DD dan ADD Sangadi Meyambanga Resmi Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Peraih Passing Grade Tes SKD CPNS Bolsel Hari Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegiat Sepak Bola Bintauna Tolak Penggunaan Lapangan Inomasa Sebagai Lokasi Pasar Malam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Bolmut Diminta Datangkan Ahli Periksa Proyek Rp 44,9 Miliar Tahun Anggaran 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

E-berita.com

Jl. Boulevard, Dusun II, Desa Sondana, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Email:redaksi@eberita.com

About Us

Tentang Kami
Redaksi
Privacy Policy
Terms of Use
Rate iklan
Kontak

Help

Kode Etik
Jenjang Karir
Form Pengaduan
Survei Visitor
Hak Jawab & Koreksi Berita

Media Network

Waktu.news
Tinta.news
  • BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.