e-berita.com, Bolmut – Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Masyarakat (APM) Desa Sangkub 1, Kecamatan Sangkub, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Desa setempat ,Kamis (8/5/2025).
Aksi tersebut dipicu oleh ketidakpuasan warga terhadap kinerja pemerintah desa, terutama menyangkut transparansi pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) serta pelayanan publik.
Dalam orasinya, warga menyampaikan tiga tuntutan pamungkas yang menjadi inti dari unjuk rasa yaitu :
1.Copot dan adili Sangadi Sangkub 1
2.Copot Aparat Yang Dipekerjakan diatas usia 60 Tahun
3.Steril dan rapikan aparat desa yang tidak tahu aturan sebagai pedoman dalam pemerintahan.
Koordinator aksi, Safrul Kobandaha dalam pernyataannya menegaskan bahwa aksi ini adalah bentuk kekecewaan mendalam warga selama ini.
“Kami sudah beberapa kali menyampaikan aspirasi lewat jalur musyawarah, tapi tidak ada perubahan signifikan. Maka, hari ini kami turun ke jalan,” ujarnya.
Selain itu,dalam aksi tersebut,warga menyampaikan permohonan yakni :
1.melakukan audit dan investigasi terhadap laporan penggunaan Dandes sejak 2022-2025
2.mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang dan penggelapan dana
3.memberikan perlindungan kepada yang menjadi saksi
4.menindaklanjuti laporan sesuai perundangan- undangan yang berlaku
Usai menggelar aksi di Halaman Kantor Desa Sangkub 1,Warga kemudian melanjutkan aksi yang sama di Halaman Kantor Camat Sangkub.Warga diterima langsung oleh camat Sangkub,Suharto Hassan S.Pd.(RHB)