e-berita.com, Bolmut – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Fikri Gam secara resmi menyerahkan dua usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang berkaitan dengan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Fikri Gam menyampaikan, Dua Dokumen Ranperda tersebut diserahkan langsung kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkum Sulut) di Manado, Kamis (08/05/2025)
Dalam penyerahan dokumen Ranperda ini, Fikri Gam didampingi wakil ketua Bapemperda, Meydi pontoh dan Ramalan Tinamonga sebagai anggota.
“Juga dari Sekretariat DPRD Bolmut,”ucap Fikri Gam kepada awak media ini.
Pada kesempatan tersebut, Fikri Gam juga menyampaikan permohonan tenaga ahli untuk keperluan penyusunan naskah akademik.
“Sebab kami menargetkan bulan Juni tahun ini sudah bisa diparipurnakan untuk jadi Perda,” ungkapnya.
Menurut dia, DPRD Bolmut melalui Bapemperda akan fokus serius dalam menggenjot Perda tersebut.
“Nantinya Perda ini akan fokus kepada menggenjot ekonomi pelaku UMKM di Bolmut. Bahkan juga mewajibkan perusahaan waralaba atau ritel modern untuk menjual produk lokal yang diambil dari hasil produk UMKM Bolmut,” pungkasnya.(RHB)