e-berita.com, Bolmong – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Yusra Alhabsyi mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada warga, khususnya pedagang pasar Inobonto yang secara iklas dan sukarela turut mendukung Pemerintah Daerah (Pemda) melakukan penertiban dipasar setempat.
Bupati menilai, keberhasilan penertiban ini adalah bukti bahwa kolaborasi pemerintah dan masyarakat bisa berjalan dengan baik, ketika prosesnya dilakukan dengan metode humanis, dan meleibatkan masyarakat serta pihak-pihak terkait.
“Terima kasih kepada para pedagang Pasar Inobonto yang telah bekerja sama menertibkan pasar. Tanpa dukungan kalian, penataan ini tidak akan mungkin berjalan lancar,” ujar Bupati Yusra.
Lebih lanjut, Bupati Yusra menyebutkan bahwa pembenahan Pasar Inobonto adalah bagian dari langkah besar mempercantik wajah Kabupaten Bolmong.
“Pasar Inobonto akan menjadi wajah baru Bolmong. Ini langkah awal kami bersama Pak Dony dalam membangun daerah yang lebih tertib dan nyaman bagi semua,” pungkas pasangan dari Wabup Bolmong, Dony Lumenta ini.
Sebelumnya, Pemkab Bolmong melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) bersama Forkopimcam dan masyarakat dan pedagang di pasar Inobonto melakukan pembersihan lapak-lapak yang berdiri di bahu jalan trans Sulawasi sehingga kerab mengakibatkan kemacetan dan sorotan dari warga pengguna jalan.
Selain itu, operasi penertiban tersebut menindaklanjuti hasil rapat bersama para pedagang pasar yang mendirikan lapak tidak sesuai ketentuan yang diberlakukan beberapa waktu yang lalu.
Kepala Satpol-PP Zulfadhli Binol mengatakan, sebelumnya Pemerintah Kabupaten melalui Pemerintah Kecamatan Bolaang sudah menyampaikan informasi ini kepada para pedagang pasar.
Hasil kesepakatan bersama, para pedagang harus mundur sejauh 2,5 Meter dari Bahu Jalan Trans Sulawesi. Hal ini belum diindahkan oleh para pedagang, sehingga pengambilan keputusan untuk melakukan pembongkaran dilakukan oleh personil Satpol PP.
“Kami lakukan pembongkaran kios-kios pedagang di bahu jalan raya. Hasil kesepakatan bersama dengan para pedagang, harus mundur sejauh 2,5 Meter. Yang tidak mengindahkan kesepakatan bersama itu, kami lakukan pembongkaran,” Kata Zulfadhli.
Demikian pula yang disampaikan oleh Camat Bolaang, Hari Damopolii. Pihaknya bersama dengan Forkopimcam sudah melakukan mediasi bersama para pedagang.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut hasil kesepakatan bersama dengan para pedagang. Kami meminta bantuan dari Satpol PP untuk melakukan penertiban lapak pedagang yang melebihi batas yang telah disepakati bersama,” Terang Camat.
Kegiatan penertiban ini pun berlangsung mulai Sabtu 26 April, hingga Minggu 27 April 2025 dengan harapan, prosesnya berjalan lancar dan tidak adalagi pedagang atau warga yang mendirikan lapak yang tidak sesuai aturan di sepanjang bahu jalan trans Sulawesi, tepatnya di area pasar Inobonto. (**/rdk)