e-berita.com, Bolmong – Bersama warga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pemkab Bolmong melakukan penertiban lapak liar pedagang di pasar tradisional Inobonto yang masi berdiri di bahu jalan trans Sulawesi.
Penertiban tersebut guna menindaklanjuti hasil rapat bersama para pedagang pasar yang mendirikan lapak tidak sesuai ketentuan yang diberlakukan beberapa waktu yang lalu.
Selain warga, operasi penertiban tersebut turut melibatkan Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Kelurahan, Polsek Bolaang, dan Danramil Bolaang.
Kepala Satpol-PP Zulfadhli Binol mengatakan, sebelumnya Pemerintah Kabupaten melalui Pemerintah Kecamatan Bolaang sudah menyampaikan informasi ini kepada para pedagang pasar.
Hasil kesepakatan bersama, para pedagang harus mundur sejauh 2,5 Meter dari Bahu Jalan Trans Sulawesi. Hal ini belum diindahkan oleh para pedagang, sehingga pengambilan keputusan untuk melakukan pembongkaran dilakukan oleh personil Satpol PP.
“Kami lakukan pembongkaran kios-kios pedagang di bahu jalan raya. Hasil kesepakatan bersama dengan para pedagang, harus mundur sejauh 2,5 Meter. Yang tidak mengindahkan kesepakatan bersama itu, kami lakukan pembongkaran,” Kata Zulfadhli.
Demikian pula yang disampaikan oleh Camat Bolaang Hari Damopolii. Pihaknya bersama dengan Forkopimcam sudah melakukan mediasi bersama para pedagang.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut hasil kesepakatan bersama dengan para pedagang. Kami meminta bantuan dari Satpol PP untuk melakukan penertiban lapak pedagang yang melebihi batas yang telah disepakati bersama,” Terang Camat.
Dalam operasi yang dilakukan oleh Satpol-PP tersebut, berjalan lancar dab tidak ada perlawanan oleh para pedagang pemilik lapak yang ditertibkan.
Terinformasi juga, operasi penertiban tersebut akan berlangsung selama dua hari dengan harapan berjalan dengan lancar.
Sekedar diketahui, penertiban lapak-lapak pedagang pasar Inobonto yang “Offside” atau dibagun tidak sesuai aturan, di mana justru berdiri di bahu jalan trans Sulawesi itu, kerab dikeluhkan oleh pengguna jalan karena sering menyebabkan kemacetan. (rdk)