e-berita.com, Bolsel – Dalam pengelolaan Dana Desa (Dandes) Tahun 2025, Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) H Iskandar Kamaru mewarning para Sangadi.
Hal itu disampaikan orang nomor satu di Bolsel tersebut saat membuka kegiata Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahub 2026 di tingkat Kecamatan Posogadan, Kamis (16/01/2025)
“Terkait penggunaan dana desa, saya tegaskan kepada para sangadi agar mengikuti arahan dari Kementerian Desa dan Kementerian Keuangan,” tegas Iskandar Kamaru.
Kata Bupati, hal itu demi terwujudnya program pembangunan desa, khususnya dalam pengentasan kemiskinan sebagaimana yang ditargetkan secara nasional maupun di daerah.
“Tentu sesuai arahan dan petunjuk dari Kementerian Desa dan Kementerian Keuangan, saya mengingatkan para sangadi agar mendayagunakan dana desa 100% untuk penuntasan kemiskinan di desa,” ujarnya.
Sementara itu, terkait penyelengaraan Musrenbang tingkat Kecamatan ini merupakan tahap lanjutan dari Musrenbang di tingkat Desa.
“Musrenbang kecamatan merupakan forum musyawarah untuk membahas dan menyepakati usulan prioritas pembangunan di tingkat kecamatan yang merupakan bagian dari proses penyusunan RKPD,” jelas Top eksekutif di tanah Totabuan bagian Selatan itu.
Ia menyebutkan bahwa, kondisi transisi pasca Pilkada saat ini sehingga perlu adanya penyesuaian serta mengacu pada RPJMD Provinsi Sulawesi Utara yang baru.
“Hal ini penting agar program di tingkat Kabupaten dan Provinsi berjalan selaras,” pungkasnya.
Kegiatan Musrenbang tingkat Kecamatan Posigadan tersebut turut dihadiri Ketua TP-PKK kabupaten Hj. Selpian Kamaru-Manoppo, Forkopimda kecamatan, Sekda M. Arvan Ohy SSTP, MAP bersama para pejabat tinggi pratama Pemda, Wakil Ketua DPRD Bolsel, tokoh-tokoh masyarakat dan para Sangadi se Kecamatan setempat. (rdk)