E-BERITA.COM, BOLSEL – Senin (1/3) kemarin, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), mengelar Apel perdana pasca dilantiknya Bupati dan Wakik Bupati Bolsel periode 2021-2024.
Apel yang dilaksanakan di, halaman komplek perkantoran Panango, Desa Tabilaa, Kecamatan Bolaang Uki itu, di pimpin langsung oleh Bupati, Iskandar Kamaru dan turut dihadiri oleh, Wabup Deddy Abdul Hamid, Sekda dan para pimpinan OPD.
Menariknya, saat memberikan penyampaiannya, Bupati menyoroti kedisiplinan para ASN. Dimana saat apel tersebut, banyak diantara ASN disejumlah OPD yang tidak ikut apel serta terkambat. “Penilaian kinerja ASN salah satunya soal kedisiplinan. Hari ini saya lihat beberapa SKPD sedikit sekali ASN nya yang ikut Apel. Ini ada apa,” ujar Bupati.
Tak hanya itu, dengan nada berang, orang nomor satu di tanah totabuan bagian selatan ini pun menegaskan bahwa, salah satu program 100 hari mereka bekerja pascadilantik ialah, mengevaluasi kinerja dan kedisiplinan seluruh ASN.
“Disini bisa dilihat mana yang disiplin dan tidak. Dan hal itu telah menjadi bahan evaluasi saya dan Wabup,” ketusnya.
Bupati mengungkapkan lagi bahwa pihanya telah menerima laporan, bahkan telah mengantongi nama-nama ASN yang mulai tidak disiplin bahkan cenderung meninggalkan tangungjawabnya sebagai abdi negara.
” dalam PP 53 tahun 2010, jelas 46 hari tidak hadir dalam akumulasi 1 tahun kerja, sanksinya tegas yakni pemberhentian secara tidak hormat atau dipecat. Ini ada beberapa nama yang sudah saya kantongi dan pemberian sanksi tegas akan dilakukan,” tegasnya.
Masih kata Bupati, jika kedepan pihaknya akan mewacanakan untuk pemberian reward (penghargaan) dan punishment (hukuman) kepada ASN. “Jadi jangan heran nantinua ada lompatan-lompatan, atau promosi jabatan bagi ASN yang mendapat reward. Demikian sebaliknya bagi yang dapat punishment,” tegasnya.
Kamaru pun berpesan kepada seluruh ASN agar lebih meningkatkan kedisiplinan untuk optimalisasi kinerja kerja. Utamanya bagi yang melekat pada pelayanan publik. “Bekerjalah dengan iklas, tekun dan jujur serta loyal. Utamakan tugas yang diamanatkan, dan beri pelayanan yang prima untuk masyarakat,” pintanya.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bolsel, Ahmadi Modeong mengatakan bahwa, sesuai arahan Bupati saat apel tadi, pihaknya langsung melakukan inventarisir pegawai atau ASN yang tidak hadir saat Apel pagi tadi. “Saat ini pihaknya telah mendata ASN serta asal Instani mana ASN yang tidak hadir apel tadi,” ungkapnya.
Disinggung soal sanksi, Ahmadi mengatakan bahwa, sesuai aturan pemberian sanksi kepada ASN tergantung dari tingkat pelanggaran yang dilakukan. “Jika hanya pelanggara indisiplin ringan, maka sanksinya hanya teguran. Jika berat bisa sampai pemecatan. Semua itu tergantung pelanggaran apa yang dilakukan sesuai acuan pada regulasi tentang kedisiplinan ASN.” Pungkasnya.(Ing)