• BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use
e-berita.com
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
e-berita.com
No Result
View All Result
Home BOLMONG RAYA Bolsel

Bawaslu Tindak Lanjuti Dugaan Penyalagunaan Kendaraan Dinas Oknum Aleg Bolsel

redaksi by redaksi
14 Oktober , 2024
in Bolsel
0
Bawaslu Tindak Lanjuti Dugaan Penyalagunaan Kendaraan Dinas Oknum Aleg Bolsel
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

e-berita.com, Bolsel – Dugaan atas penyalagunaan kendaraan dinas oleh salah satu oknum Anggota Legislatif (Aleg) Bolsel dalam aktivitas kampanye salah satu paslon, kini disoroti oleh Bawaslu setempat.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel), Wira Bidjuni, angkat bicara mengenai dugaan pelanggaran Pilkada oleh oknum anggota DPRD Bolsel dari partai NasDem, Jelfi Djauhari.

Jelfi diduga melakukan kegiatan kampanye yang dikemas dalam bentuk silaturahmi, dengan menggunakan fasilitas kendaraan dinas pimpinan DPRD berjenis Toyota Innova.

“Kami masih dalam tahap penyelidikan dan penelusuran untuk mengumpulkan bukti-bukti yang relevan. Jika ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan ada langkah penindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya, Senin (14 /10/2024)

Lanjut Wira menyampaikan, jika Bawaslu akan memastikan penanganan dugaan pelanggaran ini dilakukan secara objektif dan transparan.

“Penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye politik memang dilarang oleh peraturan,” tegasnya.

Penggunaan fasilitas negara, oleh oknum Aleg Bolsel ini, tengah menjadi perhatian publik pada tahapan Pilkada Bolsel 2024 ini.

Amin Laiya, salah satu masyarakat berharap, Bawaslu dapat dengan tegas menyikapi dugaan pelayalagunaan kendaraan dinas tersebut, sesuai aturan yang berlaku.

Apalagi saat ini tengah dalam kondisi tahapan Kampanye para pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, jadi tidak dibenarkan penggunaan fasilitas negara. Apalagi yang kita ketahu bahwa Jelfi Djauhari merupakan unsur pimpinan di DPRD yang difasilitasi kendaraan dinas.

“Kegiatan seperti ini tidak boleh dibiarkan. Ini sudah masuk tahap kampanye, dan seharusnya setiap calon memanfaatkan fasilitas ruang kampanye yang disediakan oleh KPU sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Amin Laiya salah warga Bolsel.

Ia mengatakan, menekankan bahwa kegiatan politik semacam itu tidak boleh disamarkan dengan istilah silaturahmi.

“Jangan ada kampanye terselubung yang dibungkus dengan bahasa silaturahmi. Ini bentuk pelanggaran yang perlu disikapi serius oleh Bawaslu,” tegasnya. (***)

Tags: AlegBawasluBolselDPRDJelfi Djauharikendaraan dinasWira Bidjuni
Previous Post

Berlangsung Hingga 14 Hari Kedepan, Operasi Zebra Samrat 2024 Dimulai

Next Post

Dibuka Oleh Pjs Bupati Bolsel, Dikbud Gelar Bimtek Optimalisasi TPPK Jenjang SD dan SMP

redaksi

redaksi

Next Post
Dibuka Oleh Pjs Bupati Bolsel, Dikbud Gelar Bimtek Optimalisasi TPPK Jenjang SD dan SMP

Dibuka Oleh Pjs Bupati Bolsel, Dikbud Gelar Bimtek Optimalisasi TPPK Jenjang SD dan SMP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • THR Sebesar 100 Persen Dari Gaji Pokok Guru ASN Tak Kunjung Cair

    THR Sebesar 100 Persen Dari Gaji Pokok Guru ASN Tak Kunjung Cair

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersandung Tipikor DD dan ADD Sangadi Meyambanga Resmi Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Peraih Passing Grade Tes SKD CPNS Bolsel Hari Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegiat Sepak Bola Bintauna Tolak Penggunaan Lapangan Inomasa Sebagai Lokasi Pasar Malam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Bolmut Diminta Datangkan Ahli Periksa Proyek Rp 44,9 Miliar Tahun Anggaran 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

E-berita.com

Jl. Boulevard, Dusun II, Desa Sondana, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Email:redaksi@eberita.com

About Us

Tentang Kami
Redaksi
Privacy Policy
Terms of Use
Rate iklan
Kontak

Help

Kode Etik
Jenjang Karir
Form Pengaduan
Survei Visitor
Hak Jawab & Koreksi Berita

Media Network

Waktu.news
Tinta.news
  • BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.