e-berita.com, Bolsel – Di tahun 2025 ini, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) kembali melaksanakan program Pendaftara Tanah Sostematis Lengkap (PTSL).
Menariknya, untuk jumlah kuota yang ditargetkan BPN Kabupaten Bolsel di tahun ini meningkat dari tahun sebelumnya sebanyak 1.950 sertifikat kini menjadi 2.300 sertifikat.
Hal ini sebagaimana diungkapkan Kepala BPN Kabupaten Bolsel, Candra Husain. Ia menyebut bahwa kuota tersebut ditetapkan berdasarkan proyeksi kebutuhan masyarakat setempat.
“Selama tahun 2024, kami berhasil menyelesaikan 1.950 sertifikat tanah melalui PTSL. Tahun ini, targetnya lebih ambisius dengan jumlah 2.300 sertifikat,” ungkap Candra, Senin (13/01/2025)
Dikatakannya lagi, untuk memastikan target tersebut tercapai, BPN Bolsel mulai melakukan sosialisasi kepada puluhan kepala desa di Kabupaten tersebut. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan mempercepat proses pendataan.
“Kami telah memulai pendataan dan akan menetapkan lokasi program PTSL pada akhir Januari 2025. Setelah itu, penerbitan sertifikat akan langsung dieksekusi,” jelas Candra sembari menambahkan.
“Saat ini tim BPN telah bergerak ke beberapa desa untuk mendata tanah yang akan disertifikasi,” ungkapnya.
Sementara itu, Hutami Anggorowati, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Kabupaten Bolsel menjelaskan bahwa, target penerbitan 2.300 sertifikat akan dibagi ke beberapa desa. Di antaranya, Desa Salongo Barat, Desa Sondana, Desa Onggunoi, Desa Motandoi Selatan, dan Desa Pinolantungan.
Namun, dijelaskannya bahwa, desa-desa tersebut harus memenuhi berkas administrasi yang diperlukan, seperti KTP, KK, dokumen alas hak, serta formulir yang telah ditandatangani dan diberi materai.
“Jika target berkas di desa-desa tersebut belum terpenuhi, kami akan menelusuri desa lain yang sudah terukur sebelumnya,” tambah Hutami.
Selain PTSL, BPN Kabupaten Bolsel juga akan menjalankan program sertifikasi tanah wakaf sesuai arahan Menteri ATR/BPN Nuson Wahin.
Program ini bertujuan agar rumah ibadah, seperti masjid dan gereja, memiliki sertifikat resmi.
“Ini langkah penting untuk memastikan legalitas tanah wakaf,” tamba Candra.
BPN Bolsel optimistis dapat mencapai target 2.300 sertifikat tanah tepat waktu, sekaligus memberikan dampak positif bagi masyarakat. (rdk)