e-berita.com, Bolsel – Setelah mengikuti serangkaian tahapan pemeriksaan kesehatan di RSUP Prof. Kandou Manado, kini pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bolsel, Iskandar Kamaru – Deddy Abdul Hamid (BERKAH Jilid II) tatap tahapan selanjutnya.
Hal itu, sebagaimana disampaikan oleh, bakal calon Bupati Bolsel, Iskandar Kamaru saat diwawancarai sejumlah awak media belum lama ini.
“Alhamdulillah semua setiap tahapan dari 20 item tes kesehatan sudah kami jalani dengan baik dan lancar. Jadi kami tinggal menunggu hasilnya,” ungkap Iskandar.
Sebagai pasangan patahana, yang diusung koalisi besar lima Parpol dengan jumlah 16 kursi di legislatif, yakni PDI Perjuangan (11 kursi) PKB (2 Kursi), PKS (1 kursi), Gerindra (1 kursi) dan PAN (1 kursi) itu, BERKAH Jilid II telah menyiapkan diri untuk tahapan berikutnya.
“Setelah tes kesehatan ini tentu akan ada tahapan berikutnya, dan kami sudah sangat siap untuk itu,” pungkas Kamaru.
Sebelumnya, Ketua Divisi Teknis, KPU Kabupaten Bolsel, Fijey Bumulo mengatakan, untuk hasil pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter RSUP Prof. DR. R. D. Kandou Manado sesuai jadwal tahapan disampaikan paling lambat tanggal 2 atau 3 September 2024.
“Nantinya hasil pemeriksaan kesehatan sekaligus hasil pemeriksaan dokumen administrasi para calon akan disampaikan kepada para calon di dalam berita acara yang diplenokan oleh KPU pada 5 September 2024,” ungkap Fijey.
Lanjut Fijey mengatakan, untuk tahapan berikutnya, terkait penelitian persyaratan administrasi calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Bolsel 2024 telah dimulai sejak tanggal 29 agustus 2024 sampai dengan 4 September 2024.
“Selanjutnya di tanggal 5 dan 6 September 2024, tahapan pemberitahuan hasil penelitian persyaratan administrasi calon oleh KPU,” ujarnya.
Disampaikannya lagi, untuk tahapan perbaikan dan penyerahan penelitian persyaratan administrasi calon, dan pengajuan calon pengganti oleh Parpol pengusung, jika ada yang tidak memenui syarat disampaikan pada tanggal 6 sampai 8 September 2024.
“Di tanggal 6 sampai 14 September masuk tahapan penelitian, perbaikan persyaratan administrasi calon dan penelitian dokumen syarat calon oleh KPU,” jelasnya.
Dan di tanggal 15 sampai dengan 18 hingga 21 September 2024 merupakan tahapan masukan dan tanggapan masyarakat terkait keabsahan persyaratan calon dan klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat.
“Setelah itu, di tanggal 22 September KPU akan menggelar penetapan pasangan calon,” tegas Bumulo. (rdk)