• BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use
e-berita.com
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
e-berita.com
No Result
View All Result
Home BOLMONG RAYA Bolsel

Ini Syarat Petani Untuk Peroleh Pupuk Bersubsidi

redaksi by redaksi
2 Maret , 2021
in Bolsel
0
Syarat Petani Untuk Peroleh Pupuk Bersubsidi
0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

E-BERITA.COM, BOLSEL – Bagi petani yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), wajib mengetahui syarat untuk bisa memperoleh pupuk bersubsidi dari pemerintah.

Sebagaimana informasi yang dirangkum redaksi e-berita.com, di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Bolsel bahwa, khusus untuk pupuk bersubsidi, hanya diperuntukan bagi petani atau kelompok tani yang sudah masuk dalam data Rencana Definitif Kebutihan Kelompok (RDKK).

Hal itu ditegaskan oleh, Kepala DPKP Bolsel, Marwan Makalalag belum lama ini. Menurutnya, dalam proses pembelian pupuk bersubsidi bisa dengan cara manual. Namun, yang menjadi catatan, data petani harus masuk dalam RDKK. Sehingga, bisa mempermudah dalam proses pembelian pupuk. “Jika dalam kelompok tani (Poktan) ada anggotanya yang belum masuk dalam RDKK, otomatis belum bisa menebus pupuk bersubsidi. Jadi mereka akan membayar dengan harga normal,” ujar Marwan.

Dikatakannya lagi, untuk tahun 2021 ini, jumlah kelompok tani yang sudah masuk RDKK sebanyak 175 kelompok dan tersebar di tujuh kecam atan se Bolsel. “Jumlah kelompok perkecamatan bervariatif. Totalnya sebanyak 175 kelompok.” Katanya.

Dijelaskannya, poktan harus membuat rekomendasi data petani kepada Petugas Penyuluh lapangan (PPL) untuk dimasukkan ke RDKK. Sehingga, poktan atau

petani dapat melakukan pembelian pupuk bersubsidi. “Kios sudah menyediakan pupuk bersubsidi. Namun, harus memenuhi beberapa persyaratan seperti, membuat permohonan pengajuan pupuk di ketua poktan, foto lahan yang akan ditanami dan nama pemohon ada di RDKK,” terangnya.

Lanjutnya, penebusan pupuk bersubsidi mulai dari pemberkasan harus sudah lengkap. Nantinya, koordinator wilayah (korwil) akan membuat surat rekomendasi untuk penebusan pupuk di kios.“Nah, untuk kuota di tahun 2021 ini, pupuk Urea 84 Ton, SP-36 10 Ton, NPK 36 Ton, ZA 10 Ton dan Organik 1 Ton. Jadi, petani dalam penebusan pupuk bersubsidi di kios pengecer, harus terdaftar di RDKK dan pupuk yang masuk ke Bolsel ini sesuai dengan kuota dari Provinsi,” jelasnya.

Tambahnya, hal ini sesuai dengan keputusan Dirjen sarana prasarana pertaninan nomor 01/KPts/RC.210/B/01/2021, tentang pedoman teknis pengelolaan pupuk bersubsidi Tahun 2021. “Pada intinya penebusan pupuk bersubsidi berbasis E-RDKK,” pungkasnya. (Ing)

Daftar Harga Pupuk bersubsidi.

  1. Ure – Per Kg : Rp2.250. Per Karung : Rp112.500.
  2. ZA – Per Kg : Rp1.700. per karung : Rp85.000
  3. SP-36 – per Kg : Rp2.400. per karung : Rp120.000
  4. NPK Phonska – per Kg Rp2.300. per karung : Rp115.000
  5. Petroganik – per kg Rp800. Per karung : 32.000

Sumber data DPKP Bolsel.

Tags: DPKP BolselMarwan Makalalag
Next Post

Iskandar Kamaru Sorot Kedisiplinan ASN

redaksi

redaksi

Next Post
Iskandar Kamaru Sorot Kedisiplinan ASN

Iskandar Kamaru Sorot Kedisiplinan ASN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • THR Sebesar 100 Persen Dari Gaji Pokok Guru ASN Tak Kunjung Cair

    THR Sebesar 100 Persen Dari Gaji Pokok Guru ASN Tak Kunjung Cair

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersandung Tipikor DD dan ADD Sangadi Meyambanga Resmi Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Peraih Passing Grade Tes SKD CPNS Bolsel Hari Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegiat Sepak Bola Bintauna Tolak Penggunaan Lapangan Inomasa Sebagai Lokasi Pasar Malam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Bolmut Diminta Datangkan Ahli Periksa Proyek Rp 44,9 Miliar Tahun Anggaran 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

E-berita.com

Jl. Boulevard, Dusun II, Desa Sondana, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Email:redaksi@eberita.com

About Us

Tentang Kami
Redaksi
Privacy Policy
Terms of Use
Rate iklan
Kontak

Help

Kode Etik
Jenjang Karir
Form Pengaduan
Survei Visitor
Hak Jawab & Koreksi Berita

Media Network

Waktu.news
Tinta.news
  • BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.