e-berita.com, Bolsel – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) melibatkan Kejaksaan Negeri dan Inspektorat Daerah setempat dalam melakukan reviu terhadap hasil lelang paket pembangunan jalan Soligir-Talaga Tomuagu (Taltom), pada Rabu (29/5/2024).
Kepala DPUTR Bolmut mengatakan reviu tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pelaksanaan proyek infrastruktur yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Keikutsertaan Kejaksaan dan Inspektorat bertujuan untuk melakukan pengawasan dan verifikasi guna memastikan bahwa seluruh tahapan pemilihan penyedia jasa dilakukan sesuai dengan prosedur dan regulasi yang berlaku,”ujar Rudini Masyarakat.
Menurut Rudini,Hal ini penting dilaksanakan untuk menghindari adanya penyimpangan sekaligus memastikan bahwa proyek berjalan sesuai dengan rencana dan anggaran yang telah ditetapkan.
Adapun pelaksana proyek
pembangunan jalan Soligir-Taltom ungkap Rudini adalah PT. Rapha Falita Mora, perusahaan yang telah terpilih melalui proses lelang dan seleksi yang ketat. Rudini menyampaikan ada berbagai aspek evaluasi yang dibahas dalam reviu ini.
“Termasuk kelengkapan dokumen, kesesuaian penawaran dengan spesifikasi teknis, serta kemampuan dan rekam jejak perusahaan dalam melaksanakan proyek serupa,”ucapnya.
Dengan adanya reviu ini, Rudini berharap proses pelaksanaan proyek dapat berjalan dengan lebih transparan dan akuntabel.
“Serta menghasilkan infrastruktur yang berkualitas dan berdaya guna tinggi bagi masyarakat,”imbuhnya.
Lebih jauh Rudini menyampaikan, proyek Longsegmen Ruas Jalan Soligir Talaga – Taltom sendiri merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas antarwilayah di Bolaang Mongondow Utara.
“Jalan ini diharapkan dapat memperlancar arus transportasi, meningkatkan perekonomian lokal, serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekitar,”pungkasnya.(RHB)