e-berita.com, Bolsel – Jadi kado manis jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijiryah, sebanyak 288 dari 290 CASN jalur PPPK angkatan 2023 di lingkungan Pemkab Bolsel, resmi mengantongi SK pengangkatan sebagai abdi negara.
Penyerahan SK pengangkatan 288 PPPK tersebut, secara langsung dilakukan oleh Bupati Bolsel, H Iskandar Kamaru S.Pt, M.Si bertempat di lapangan futsal, kawasan perkantoran Pemkab Bolsel, Panango, Jumat (05/04/2024).
Menyampaikan sambutannya, Bupati Iskandar Kamaru menitipkan beberapa pesan penting kepada seluruh tenaga PPPK yang baru terangkat untuk menjadi perhatian bersama.
“Kepada para PPPK yang berasal dari luar, saya tekankan bahwa Bolsel adalah tempat pengabdian kalian dan bukan sebagai tempat resting area. Jadi bekerjalah dengan ikhlas dan jangan dulu berpikir untuk pindah, karena berkat Bolsel kalian bisa terangkat,” ucap Bupati.
Top Eksekutif di Bolsel ini juga mengingatkan seluruh PPPK untuk menjunjung tinggi disiplin, serta bekerja secara profesional dan mengedepankan loyalitas.
“Ayo tunjukkan kinerja kalian dalam dunia kerja serta jangan lupa untuk bersyukur kepada Allah SWT Tuhan yang Maha Kuasa dan kepada kedua orang tua,” imbaunya.
Lanjut, Bupati memberi ‘warning’ kepada seluruh jajarannya agar hati-hati dalam bermedsos, jangan membuat konten yang tidak beretika dan usahakan melakukannya di luar jam kerja.
Mengakhiri arahan, Iskandar Kamaru meminta semua pihak untuk tidak terpancing dengan isu-isu liar mengenai perpecahan antara Bupati dan Wabup dan tetap fokus bekerja.
“Jangan percaya berita hoax yang beredar tentang perpecahan antara saya dengan Pak Wabup Deddy. Kami tetap solid dan kompak,” tandasnya.
“Akhirnya, saya ucapkan selamat dan sukses kepada kalian yang baru saja menerima SK hari ini,” pungkas dia di depan para PPPK, pendamping serta para orang tua.
Sekedar informasi, 288 PPPK ini meliputi formasi tenaga kesehatan sebanyak 110 orang, tenaga guru 136 orang, dan formasi teknis sebanyak 44 orang.
Adapun 2 orang dari total 290 CPPPK yang dinyatkan tidak memenui syarat meliputi, 1 orang telah meninggal dunia sebelum penetapan SK, dan 1 orang lainnya dinyatakan Tidak Menenui Syarat (TMS) lantaran, formasi yang dilamar yang bersangkutan dianulir oleh Kemenkes selaku penyedia formasi.
Kegiatan tersebut, turut dihadiri para Asisten, Staf Ahli Bupati, Pimpinan Cabang Bank SulutGo Bolsel, serta para pimpinan OPD di lingkungan Pemkab setempat. (rdk)