Yusra Alhabsyi Tegaskan Kedatangannya di Kejati “Berkunjung, Bukan Dipanggil”

e-berita.com, Bolmong — Bupati Bolaang Mongondow, Yusra Alhabsyi, meluruskan informasi yang beredar di media sosial terkait kehadirannya di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) beberapa waktu lalu.
Yusra menegaskan bahwa kunjungannya ke Kejati Sulut yang dipimpin Jacob Hendrik Pattipeilohy merupakan agenda koordinasi dan silaturahmi, bukan pemanggilan terkait persoalan hukum maupun kasus tertentu.
“Berkunjung, bukan dipanggil,” tegas Yusra
Menurut Yusra, pertemuan tersebut membahas persoalan penambang rakyat di Kabupaten Bolaang Mongondow yang terdampak aktivitas penertiban sejak bulan Ramadan lalu.
“Ada koordinasi soal nasib penambang rakyat waktu bulan puasa,” ujarnya.
Usai melakukan koordinasi di Kejati Sulut, Yusra melanjutkan komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara guna menyamakan persepsi terkait penanganan persoalan masyarakat penambang tradisional.
Mantan Anggota DPRD Sulawesi Utara periode 2019–2024 itu mengatakan, langkah koordinasi dilakukan sebagai upaya mencari solusi atas kondisi yang dihadapi masyarakat yang menggantungkan hidup dari aktivitas pertambangan rakyat.
“Karena masyarakat penambang tradisional sangat terdampak. Karena itu, saya lakukan koordinasi untuk menyamakan persepsi agar ada solusi untuk masyarakat,” tutur Yusra.
Ia juga mengingatkan publik agar tidak langsung mengaitkan kunjungan pejabat daerah ke kantor kejaksaan dengan pemeriksaan atau persoalan hukum.
“Jadi tidak semua kepala daerah atau masyarakat yang datang ke kantor kejaksaan dianggap ada masalah,” pungkasnya.
Langkah yang dilakukan Bupati Yusra dinilai sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat kecil, khususnya para penambang tradisional yang menjadi salah satu penopang ekonomi warga di daerah tersebut. (rdk)



