• BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use
e-berita.com
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
e-berita.com
No Result
View All Result
Home BOLMONG RAYA Bolsel

Polres Bolsel Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan dan Penikaman di Motandoi

Ada 43 Adegan Diperagakan 4 Tersangka Dalam Reka Ulang Kejadian

redaksi by redaksi
11 Januari , 2024
in Bolsel
0
Polres Bolsel Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan dan Penikaman di Motandoi
0
SHARES
95
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

e-berita.com, Bolsel – Polres Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan dan penikaman di Desa Motandoi, Kecamatan Pinolosian Timur, yang menyebabkan korban berinisial WU (38) meregang nyawa.

Reka ulang kejadian tersebut, dilaksanakan di halaman Kantor Kepolisian Resor (Polres), dan di pimpin oleh Wakapolres, Kompol Abdul Rahman Faudji SH, MH, Kamis (11/01/2024).

Dalam keterangan presnya, Wakapolres Bolsel, Kompol Faudji menyampaikan, pihaknya hari ini menggelar rekonstruksi kasus penganiyaan yang mengakibatkan seseorang kehilangan nyawa, yakni WU (38) warga Desa Dumagin B, Kecamatan Pinolosian Timur.

“Kami sengaja mengelar rekonstruksi kejadian tersebut di halaman Mapolres guna menghindari konflik baru, atau hal-hal yang tidak kita inginkan bersama,,” ujarnya.

Tampak Wakapolres Bolsel, Kompol Abdul Rahman Faudji didampingi Kapolsek Pinolosian dan Kasi Humas Polres Bolsel, saat diwawancarai sejumlah awak media, usai mengelar rekonstruksi kejadian.

“Meski dilaksanakan di halaman Mapolres Bolsel, pihaknya juga menghadirkan pihak keluarga korban dan Pelaku,” tambah Kompol Abdul Rahman Faudji.

Wakapolres mengungkapkan, dalam rekonstruksi juga menghadirkan 8 saksi dan 4 Pelaku diantaranya VP (27) yang melakukan penikaman, ML (30), AP (29) dan RS(29) keempatnya merupakan warga Desa Motandoi Selatan, Kecamatan Pinolosian Timur.

“Rekonstruksi digelar dari pukul 10.30 hingga 12.45 WITA, Alhamdulillah berjalan dengan lancar,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolsek Pinolosian IPTU Taufik Anis mengatakan, dalam rekonstruksi ini ada 33 adegan sesuai BAP. Namun, saat proses rekonstruksi ternyata berkembang jadi 43 adegan yang diperagakan oleh para tersangka.

Tampak proses berjalannya rekonstruksi kejadian yang digelar di halaman kantor Mapolres Bolsel.

“Jadi dalam proses rekonstruksi dengan secara detail ketambahan 10 adegan baru, sesuai dengan pernyataan para pelaku,” ungkapnya.

Lanjutnya, ada beberapa TKP yang juga diperagakan dari mereka di tempat miras yang menjadi lokasi penganiayaan.

“Hingga ke lokasi kejadian penikaman yang membuat korban meninggal dunia, yang berada di belakang RDG Desa Motandoi Selatan,” tutur Kapolsek Pinolosian.

IPTU Taufik Anis menambahkan, dalam kejadian tersebut pihaknya juga mengamankan barang bukti baju korban hingga Sajam yang digunakan pelaku.

“Dalam waktu dekat Polsek Pinolosian akan melakukan tahap 1 di cabang kejaksaan Dumoga,” pungkasnya. (rdk)

Tags: BolselDesa Motandoikasus penganiayaanKompol Abdul Rahman Faudji SHMHPembunuhanpenikamanPolresrekonstruksiWakapolres
Previous Post

Luar Biasa, Ribuan Emak-emak Padati Kampanye Yasti Soepredjo Mokoagow di Tiga Titik di Bolmong

Next Post

Demi Kebijakan Pembangunan yang Optimal, DPRD Dorong Rencana Perubahan RTRW

redaksi

redaksi

Next Post
Demi Kebijakan Pembangunan yang Optimal, DPRD Dorong Rencana Perubahan RTRW

Demi Kebijakan Pembangunan yang Optimal, DPRD Dorong Rencana Perubahan RTRW

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • THR Sebesar 100 Persen Dari Gaji Pokok Guru ASN Tak Kunjung Cair

    THR Sebesar 100 Persen Dari Gaji Pokok Guru ASN Tak Kunjung Cair

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersandung Tipikor DD dan ADD Sangadi Meyambanga Resmi Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Peraih Passing Grade Tes SKD CPNS Bolsel Hari Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegiat Sepak Bola Bintauna Tolak Penggunaan Lapangan Inomasa Sebagai Lokasi Pasar Malam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Bolmut Diminta Datangkan Ahli Periksa Proyek Rp 44,9 Miliar Tahun Anggaran 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

E-berita.com

Jl. Boulevard, Dusun II, Desa Sondana, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Email:redaksi@eberita.com

About Us

Tentang Kami
Redaksi
Privacy Policy
Terms of Use
Rate iklan
Kontak

Help

Kode Etik
Jenjang Karir
Form Pengaduan
Survei Visitor
Hak Jawab & Koreksi Berita

Media Network

Waktu.news
Tinta.news
  • BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.