E-BERITA.COM, BOLSEL – Jika sebelumnya status kawasan di Tanjung Binerean, Desa Mataindo, Kecamatan Pinolosian Tengah merupakan Area Pengunaan Lain (APL), maka kini berubah menjadi Kawasan Ekonomi Esensial.
Perubahan status itu pun disampaikan lewat kegiayan Sosialisasi dan Finalisasi Rencana Aksi Kawasan Ekonomi Esensial Koridor Hidupan Liar Tanjung Binerean yang diselengarakan di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolsel, Kamis (08/04/2021).
Kegiatan itu dibuka oleh Sekda Marzanzius Arvan Ohy. Dimana dalam menyampaikan amanat dari Bupati Bolsel, Iskandar Kamaru, Sekda mengatakan bahwa, status lahan di seluruh Indonesia telah terbagi menjadi dua kategori, yaitu kawasan hutan negara dan areal penggunaan lain (APL). ” Kawasan hutan berfungsi konservasi, lindung dan produksi, sedangkan APL ditujukan untuk lahan pertanian dan pemukiman,” ujar Sekda mengutip sambuatan Bupati.
Namun, karena tingginya laju deforestasi, lanjut Arvan mengatakan lagi, pembagian ini tidak lagi merata. “Atas hal itu, Pemkab Bolsel ingin berkontribusi dalam mengembalikan fungsi-fungsi kawasan melalui penetapan kawasan APL menjadi KEE.” ungkapnya.
Dikatakannya lagi bahwa, KEE merupakan kategori baru kawasan konservasi di indonesia, yang membuka harapan baru bagi perlindungan hutan dan konservasi satwa yang tersisa. ” Apalagi kita ketahui bersama bahwa di dalam kawasan Tanjung Binerean ini, ada satwa endemik Sulawesi yang dilindungi, yakni Burung Maleo, tentu sudah menjadi tugas kita untuk menjaga kelestariannya lewat penetapan KEE ini,” jelas Arvan.
Selain itu Arvan mengatakan lagi, salah satu komitmen Pemkab Bolsel yaitu penetapan Perbup No. 78 Tahun 2018 tentang Penataan Kawasan Pengungsian Satwa, dan SK Bupati No. 289 tahun 2019 tentang Pembentukan Forum Kolaborasi Pengelolaan Kawasan Ekosistem Esensial Koridor Hidupan Liar Tanjung Binerean. ” Sekaligus Ranperda tentang Penataan Kawasan Pengungsian Satwa yang dalam waktu dekat akan ditetapkan bersama-sama dengan DPRD, untuk melegalisasi deliniasi wilayah KEE hidupan liar Tanjung Binerean.” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda turut memberi apresiasi atas peran Wildlife Conservation Society (WCS) Program Indonesia yang telah membantu Pemkab Bolsel dalam menyusun Policy Brief dokumen HCV/ABKT Kabupaten Bolsel. Sehingga turut mendorong terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan. ” Tentunya Pemkab Bolsel memberikan atensi kepada WCS dalam upaya program konservasi burung Maleo di kawasan tanjung binerean,” pungkasnya.
Selain itu, Sekda menegaskan sebagai penghargaan terhadap upaya konservasi maleo oleh WCS, maka Pemkab Bolsel telah berhasil mendaftarkan dan memperoleh hak cipta atas desain batik bermotif maleo di Kementerian Hukum & HAM, dan saat ini telah ditetapkan dan digunakan sebagai seragam resmi pemda.
Sekedar informasi, kegiatan itu turut dihadiri oleh Ketua Bapemperda DPRD Bolsel, Kasi Koridor Hidupan Liar Kementrian Linkungan Hidup dan Kehutanan (KemenLHK), WCS Program Manado, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulut, Taman Nasional Nani Wartabone (TNNB), KPHP Unit II Bolsel -Boltim, sejumlah OPD terkait, Camat Pinolosian Tengah dan Sangadi Desa Mataindo. (Ing)