• BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use
e-berita.com
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
e-berita.com
No Result
View All Result
Home BOLMONG RAYA Bolmut

Legislatif dan Eksekutif Bolmut Sepakat Bahas KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022

redaksi by redaksi
14 September , 2022
in Bolmut
0
Legislatif dan Eksekutif Bolmut Sepakat Bahas KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
E-BERITA.COM, BOLMUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dan Pemerintah Kabupaten setempat sepakat untuk membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022.
Hal tersebut disepakati dalam Rapat Paripurna DPRD tentang, penyampaian usulan KUA-PPAS APBD Perubahan yang digelar diruang Paripurna DPRD Bolmut, Selasa 13 Agustus 2022.
Paripuna dipimpin oleh Ketua DPRD  Bolmut Frangky Chendra didampingi Wakil Pimpinan Salim Bin Abdullah dan Saipul Ambarak  dan dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati, para anggota DPRD serta pimpinan OPD.
Bupati Bolmut Depri Pontoh dalam sambutannya, menyampaikan terima kasih kepada DPRD yang telah memberikan kesempatan kepadanya untuk menyampaikan rancangan KUA PPAS Perubahan tahun anggaran 2022.
Depri menjelaskan sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 161 ayat (2) yang menyatakan bahwa Perubahan APBD dapat dilakukan bila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan SILPA tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan, keadaan darurat, dan/ atau keadaan luar biasa.
Sementara itu dalam tanggapan empat Fraksi yang ada di DPRD Bolmut yakni Fraksi PDIP(PDIP,PAN,PKS dan Hanura) Fraksi Golkar (Golkar,Nasdem dan Gerindra),Fraksi PPP dan Fraksi Kebangkitan-Persatuan (PKB-Perindo) sepakat menerima rancangan KUA-PPAS Perubahan tahun anggaran  2022 ini untuk dibahas ke tingkat selanjutnya.
Ketua DPRD Bolmut Frangky Chendra mengatakan,pelaksanaan Rapat paripurna ini berdasarkan keputusan rapat Badan musyawarah (Bamus) DPRD Bolmut,Senin 12 September 2022.
Sekwan Bolmut, Muslimah Datukramat dalam laporannya yang diwakili Kabag Hukum,Risalah dan Persidangan membacakan surat masuk Bupati Bolmut ke DPRD Nomor
Selanjutnya, Islan Tabo Kabag Hukum dan Risalah Persidangan DPRD Kabupaten Bolmut membacakan surat masuk Bupati Bolmut ke DPRD setempat Nomor : 900/1287/SETDAKAB.BPKD Tanggal 9 September 2022 perihal penyampaian rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan TA 2022.
Berdasarkan Surat Bupati Nomor: 900/1287/SETDAKAB.BPKD tanggal 9 September 2022. Perihal penyampaian rancangan KUA PPAS APBD Perubahan Kabupaten Bolmut tahun Anggaran 2022.
Rapat paripurna ini pun turut   para Asisiten, Staf Ahli, Staf Khusus Bupati, Camat, Sangadi dan ASN di lingkungan Pemkab Bolmut.(RHB)
Tags: APBD 2022BahasDPRD BolmutEksekutifKUA-PPASLegislatifPemkab bolmutPerubahan
Previous Post

Kepsek MTs Alkhairat Sangkub Sebut Program “Genre” Melalui PIK’R Berhasil Rubah Perilaku Siswa

Next Post

Buka Kegiatan Rekon Data Tenaga Non ASN Bolsel, ini yang Diharapkan Wabup Deddy Abdul Hamid

redaksi

redaksi

Next Post
Buka Kegiatan Rekon Data Tenaga Non ASN Bolsel, ini yang Diharapkan Wabup Deddy Abdul Hamid

Buka Kegiatan Rekon Data Tenaga Non ASN Bolsel, ini yang Diharapkan Wabup Deddy Abdul Hamid

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Tersandung Tipikor DD dan ADD Sangadi Meyambanga Resmi Ditahan

    Tersandung Tipikor DD dan ADD Sangadi Meyambanga Resmi Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Peraih Passing Grade Tes SKD CPNS Bolsel Hari Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Hasil Seleksi Kompetensi Untuk PPPK Non Guru di Bolsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Gol Diciptakan Persmin Usai Pelatih Bolsel FC Diusir Keluar Stadion

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Hasil Tes SKD CPNS Bolsel di Hari Ketiga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

E-berita.com

Jl. Boulevard, Dusun II, Desa Sondana, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Email:redaksi@eberita.com

About Us

Tentang Kami
Redaksi
Privacy Policy
Terms of Use
Rate iklan
Kontak

Help

Kode Etik
Jenjang Karir
Form Pengaduan
Survei Visitor
Hak Jawab & Koreksi Berita

Media Network

Waktu.news
Tinta.news
  • BERANDA
  • Hak Jawab
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Rate Iklan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms of Use

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KANAL
    • Nasional
    • Regional
    • Techno
    • Sports
    • Opini
  • BOLMONG RAYA
    • Bolsel
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Boltim
    • Kotamobagu
  • LIFESTYLE
    • Food
    • Health
    • Seni Budaya
    • Travel
  • GALLERY
    • Foto
    • Video

Copyright 2020 E-Berita.Com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.