E-BERITA.COM, BOLMUT — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar dua rapat paripurna bertempat diruang sidang utama DPRD Bolmut, Selasa 31 Januari 2023.
Dua rapat paripurna itu yakni Rapat paripurna penyampaian Program Pembetukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2023 dan rapat paripurna penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2022.
Rapat paripurna pertama diawali dengan pembacaan surat masuk Bupati Bolmut nomor 180/04/HKM/SETDA/I/2023 Tentang peyampaian program pembentukan peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2023. Surat tersebut dibacakan oleh Sekretaris DPRD Bolmut. Vicktor Nanlessy. Dalam surat tersebut,ada 21 Ranperda yang masuk dalam Propemperda Tahun 2023.
Setelah pembacaan surat masuk tersebut, Bupati didampingi Wabup Amin Lasena bersama Ketua DPRD dan Wakil-Wakil Ketua melakukan penandatangan berita acara persetujuan bersama DPRD dan Pemkab Bolmut tentang penetapan Propemperda Tahun 2023.
Usai Rapat Paripurna Penyampaian Propemperda Tahun 2023. Agenda rapat dilanjutkan dengan Rapat Paripurna penetapan 5 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2022. Rapat paripurna ini diawali dengan penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap 5 Ranperda dimana dalam pendapat akhir Fraksi ini, Empat Fraksi yang ada di DPRD Bolmut menyetujui 5 Ranperda untuk ditetapkan menjadi Perda. Lima Ranperda ini yaitu Ranperda Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, 2. Ranperda Tentang Pengelolaan Keungan Daerah, 3.Ranperda Tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh, 4.Ranperda Tentang Sistem Pemerinatahan Berbasis Elektronik Dalam Penyelenggaran Pemerintahan Daerah, 5.Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bolmut.
Ketua DPRD Bolmut, Frangly Chendra mengatakan, dua rapat paripurna yang dilaksanakan sekaligus ini untuk efisiensi waktu. Selain itu kata dia, pelaksanaan rapat paripurna ini sudah diputuskan dan ditetapkan jadwalnya berdasarkan kesepakatan dalam rapat Badan Musyawarh (Bamus) DPRD Bolmut.
“Anggota DPRD Bolmut yang hadir dalam rapat ini juga sudah quorum,” ucap Frangky saat membuka rapat paripurna tersebut.
Frangky berharap, dengan adanya Propemperda dan Penetapan Lima Ranperda ini diharapkan memberikan dampak positif dalam pelaksanaan penyelenggaran pemerintah Daerah dalam menentukan arah kebjikan pembangunan. “DPRD akan selalu mendukung program-program pemerintah daerah.Apalagi jika payung hukumnya sudah tersedia,” singkatnya.
Sementara itu, Bupat Depri Pontoh dalam sambutannya mengatakan apresiasi kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Bolmut yang telah memberikan kesempatan kepada dirinya untuk menyampaikan Ranperda mengenai arah dan kebijakan pembangunan daerah terutama yang berkaitan dengan pembentukan produk hukum daerah di Kabupaten Bolmut.
Depri mengatakan,penyanpaian Ranperda ini merupakan langkah penting dan strategis dalam upaya mendorong kemajuan Kabupaten Bolmut khususnya disisi regulasi yang akan berdampak dalam pengambilan kebijakan pengelolaan segala sumberdaya yang dimiliki secara legitimate,efektif dan efisien yang bertujuan untuk kemakmuran dan kemajuan masyarakat Bolmut.
“Oleh karenanya diharapkan dalam pembahasan Ranperda ini nantinya tetap mengacu kepada prosedur dan mekanisme yang harus dilewati secara terpadu dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip otonomi daerah sesuai dengan kewenangan,” pungkasnya
Dua rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra didampingi Wakil Ketua masing-masing Salim Bin Abdullah dan Saipul Ambarak dan dihadiri Bupati Bolmut Depri Pontoh bersama Wakil Bupati Amin Lasena bersama jajaran pimpinan Organiasi Perangkat Daerah (OPD) serta dari unsur Forum Komunikasi Pimpunan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Setempat.(RHB/Advetorial)